Suga BTS Dilaporkan ke Dinas Militer Setelah Mabuk Sambil Kendarai Skuter Listrik

Jumat 16-08-2024,09:33 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Insiden yang melibatkan Suga BTS pada 6 Agustus 2024 saat mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk telah menimbulkan kontroversi. Suga dilaporkan ke dinas militer oleh seorang individu berinisial A, yang mengajukan gugatan perdata kepada Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul.

Individu tersebut meminta penyelidikan terkait status militer Suga sebagai agen layanan sosial. Mengutip Allkpop, Kamis (15/8/2024), pemohon mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki apakah status militer Suga mempengaruhi penanganan kasus ini.

Dalam gugatan tersebut, Suga dan agensinya, Big Hit Music, dituduh terlibat dalam upaya memberikan penjelasan yang tidak akurat mengenai insiden tersebut. Beberapa penggemar berpendapat bahwa ada unsur privilese dalam penanganan kasus ini.

Pemohon juga menyuarakan kekhawatiran bahwa Suga mungkin tidak menyadari dirinya dalam keadaan mabuk saat mengendarai skuter listrik, terutama karena dia sedang menjalani dinas militer sebagai pekerja layanan sosial.

BACA JUGA:Film Dokumenter Jungkook Tampilkan Pembuatan Album Solo Pertamanya, Bonus Anggota BTS

"Ada kemungkinan Suga tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik pada hari berikutnya, dan mungkin organisasi layanan sosial memberikannya kemudahan yang tidak semestinya," ujar pemohon.

Gugatan tersebut mengutip beberapa pasal dari Undang-Undang Dinas Militer dan Peraturan Manajemen Layanan Pekerja Sosial, serta mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap status manajemen layanan Suga dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, pada 6 Agustus, Suga ditemukan terjatuh saat mengendarai skuter listrik di kawasan Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul.

Seorang petugas polisi di tempat kejadian mencium bau alkohol dan melakukan tes breathalyzer pada Suga. Hasil tes menunjukkan kadar alkohol dalam darah Suga mencapai 0,227%, jauh di atas batas legal.

BACA JUGA:Jin BTS Mengaku Senang jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024

Pada 7 Agustus, Suga mengakui pelanggarannya terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dalam sebuah pernyataan resmi, dengan menjelaskan bahwa ia tidak menyadari bahwa mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk adalah tindakan ilegal.

Administrasi Tenaga Kerja Militer Seoul memutuskan untuk tidak mengambil tindakan disipliner tambahan terhadap Suga karena insiden ini terjadi di luar jam kerja, namun mereka mengakui bahwa peristiwa tersebut melanggar kode etik dinas militer.

“Minum alkohol dan mengemudikan skuter listrik dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik,” kata seorang pejabat dari Administrasi.

Agensi Suga BTS, Big Hit Music juga mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Kategori :