Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Ajukan Saksi Meringankan

Selasa 13-08-2024,15:14 WIB
Editor : Erwin Mintara

 

"Tadi kami minta supaya ibu Adetya sebagaimana dalam KUHP diberikan hak untuk mengajukan saksi yang meringankan kita akan hadirkan Minggu depan, " tegas Nico. 

 

Dalam sidang pekan depan selasa 20 Agustus, ada 2 orang saksi. 

 

"Ya nanti dua saksi meringankan kita hadirkan, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menghadirkan ahli hukum tapi nanti kami akan diskusikan terlebih dahulu, " paparnya. 

 

Permintaan saksi meringankan bagi kliennya, diakui Nico tadinya hakim minta terdakwa langsung diperiksa pekan depan, tapi kami minta karena dalam KUHP diatur hak terdakwa dahulu dipenuhi saksi yang meringankan. 

 

"Kami hadirkan saksi meringankan bagi klien kami, " pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait