RADAR JABAR - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan bahwa mereka terus memantau perkembangan kasus penikaman yang melibatkan WNI oleh WNI lainnya di Kota Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 4 Agustus.
Menurut Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York telah berkomunikasi dengan kepolisian setempat yang menangani kasus tersebut.
“KJRI New York juga terus membantu pemulangan jenazah sesuai keinginan keluarga dan mengawal proses hukum yang dijalani pelaku,” kata Direktur PWNI Kemlu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Pihak berwenang setempat akan melakukan otopsi terhadap jenazah korban, yang diketahui berinisial RA dan berasal dari Tangerang, sebelum proses pemulangan dapat dilanjutkan. Pelaku yang berinisial LFP sempat dirawat akibat luka pada kakinya.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan di Pacet Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Judha juga menyebutkan bahwa kedua WNI yang terlibat dalam kasus ini tiba di AS pada Agustus tahun lalu dengan visa turis, namun kemudian bekerja di sana. Mereka diketahui tinggal serumah, tetapi hubungan mereka masih belum jelas karena masih dalam tahap penyelidikan, kata Judha.
Sebelumnya, sejumlah media lokal melaporkan bahwa seorang perempuan berusia 55 tahun menjadi korban penikaman di Philadelphia selatan pada Ahad lalu. Polisi menyatakan bahwa korban ditikam hingga tewas di sebuah rumah, dan satu orang telah ditahan untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.