"Kami pemerintah daerah akan memfasilitasi semua agama. Tidak akan ada diskriminasi, karena negara kita berlandaskan Pancasila, di mana agama diatur pada Sila Pertama," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya langsung gerak cepat menugaskan Dinas PUTR untuk mengecek perizinan gereja-gereja yang sudah lengkap.
"Tolong dicek lagi semua perizinannya. Bila persyaratan sudah lengkap dan sesuai prosedur serta telah mendapatkan rekomendasi Kemenag, maka silakan keluarkan IMB-nya," terangnya.
BACA JUGA:Siap Kibarkan Bendera di IKN, Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Jalani Latihan di Cibubur
Kang DS juga menyatakan siap memberikan insentif dan fasilitas BPJS bagi para guru agama termasuk guru sekolah minggu (sebutan guru agama Kristen).
Selain itu, dirinya juga menegaskan Pemkab Bandung akan berupaya merangkul seluruh warga tanpa melihat agama, suku dan budaya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung yang semakin Bedas.
"Terima kasih kepada para tokoh dan pemuka agama Kristen dan Katolik yang telah menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam membangun Kabupaten Bandung," pungkasnya.*(ysp)