"Saya mengajak seluruh elemen untuk secara nyata bersatu padu bangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas Korsupgah Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo menjelaskan, salah satu penilaian dari Kabupaten Anti Korupsi adalah progres dari pelayanan publik dan perijinan dari Pemkab Bandung.
"Jadi, dalam rakor ini kami ingin mendengar progres dari pelayanan publik dan perijinan dari masing-masing perangkat daerah terkait," terangnya.
Jangan sampai, kata Arief, seperti daerah lainnya di mana perijinan masih terhambat atau lamanya proses perijinan dasar untuk bisa di MPP.
Apalagi, sambungnya, dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ternyata malah memperpanjang birokrasi.
"Termasuk jangan sampai masih ada pungutan yang tidak sesuai apalagi pungli," pesannya.*(ysp)