Menhub Budi Karya Menyatakan Bandara IKN Akan Layani Penerbangan Internasional Langsung ke Eropa

Jumat 02-08-2024,16:02 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan mampu melayani penerbangan internasional dengan pesawat berbadan lebar, termasuk penerbangan langsung ke Eropa.

"Landasan pacu Bandara IKN sepanjang 3.000 meter memungkinkan pesawat Boeing 777 untuk terbang langsung dari IKN ke Eropa," ungkap Menhub dalam keterangan resminya di Jakarta.

Dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter, Bandara Nusantara akan memiliki kemampuan koneksi penerbangan internasional yang lebih baik dibandingkan bandara lainnya di Kalimantan. Sebagai perbandingan, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan hanya memiliki landasan pacu sepanjang 2.400 meter, sementara Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda memiliki landasan pacu sepanjang 2.200 meter.

 

BACA JUGA:Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Melaksanakan Uji Coba Taksi Terbang di Samarinda

 

"Landasan pacu di Bandara IKN sepanjang 3.000 meter memungkinkan penerbangan internasional langsung, yang tidak bisa dilakukan di bandara lain di Kalimantan," jelas Menhub.

Bandara dengan landasan pacu 2.400 meter seperti di Balikpapan hanya bisa melayani penerbangan dengan durasi maksimal 6-8 jam. Sebaliknya, Bandara IKN dengan landasan pacu 3.000 meter dapat melayani penerbangan dengan durasi belasan jam, membuka potensi untuk penerbangan langsung ke destinasi yang lebih jauh.

"Bandara IKN dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter memungkinkan penerbangan hingga belasan jam, membuatnya sangat potensial untuk penerbangan jarak jauh," tambah Budi.

Menhub juga mengungkapkan bahwa Bandara IKN tidak hanya akan melayani tamu penting atau VVIP, tetapi juga masyarakat umum. Diskusi dengan Presiden Joko Widodo telah dilakukan untuk mengubah peruntukan bandara ini agar dapat digunakan secara lebih luas.

"Ada wacana untuk menggunakan Bandara VVIP ini tidak hanya untuk VIP dan VVIP, tetapi juga untuk masyarakat umum, sehingga distribusi pergerakan lebih merata dan maksimalisasi penggunaan bandara dapat tercapai," ujar Menhub saat menghadiri talkshow di Jakarta.

 

BACA JUGA:Presiden Jokowi: Sidang Kabinet di IKN Tunggu Kesiapan Sarana Dan Prasarana

 

Untuk mengubah status bandara ini, Menhub menyatakan perlunya revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang telah ada, yang saat ini menetapkan bandara tersebut sebagai bandara VIP. Perubahan ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi bandara tanpa komersialisasi, tetapi untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat umum.

Kategori :