Kanwil BPN Maluku Utara Siap Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik Sesuai Arahan Menteri AHY

Jumat 02-08-2024,13:08 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Upaya untuk menerapkan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik terus dilakukan di seluruh Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lebih dari 300 Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten/kota telah mengadopsi layanan ini, termasuk Kantah Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara.

Dari keseluruhan Kantah di Maluku Utara, delapan Kantah masih belum mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Jonahar, Koordinator Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantah, mendorong percepatan implementasi layanan ini. Seperti yang sering diungkapkan Menteri AHY, perluasan penerapan layanan Sertipikat Tanah Elektronik sangat penting agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.

"Layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini diharapkan dapat diterapkan di seluruh satuan kerja pada Agustus mendatang," kata Jonahar, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, saat acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis di Provinsi Maluku Utara, Selasa (30/07/2024) di Ballroom Ternate Wonder Island.

 

BACA JUGA:Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Akademisi Kerja Sama dalam Percepat Penyusunan RDTR

 

Jonahar juga menyoroti serapan anggaran dan pelaksanaan program strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Saya berharap PTSL bisa diselesaikan sebelum November, lebih baik lagi jika selesai pada September. Untuk anggaran, saya yakin serapannya bisa mencapai 99,4% di akhir tahun," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menegaskan bahwa Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik seharusnya sudah berjalan. “Di era digital ini, dari sembilan kabupaten/kota di sini, baru Kota Ternate yang telah mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik. Kami, Tim Pembina, akan memastikan agar delapan Kantah lainnya di Maluku Utara segera menerapkan layanan ini," ujarnya.

 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

 

Ia juga mendorong jajaran Kanwil BPN dan Kantah di Maluku Utara untuk memanfaatkan teknologi yang ada. “Masyarakat harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang kita miliki sebagai bukti komitmen kita dalam memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley, menyatakan bahwa dukungan dari pembina Kementerian ATR/BPN semakin memotivasi satuan kerja di Maluku Utara untuk mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari pembina dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan program pertanahan dan dukungan percepatan tata ruang. Kunjungan ini memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara," pungkas Stanley.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang merupakan Anggota Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kanwil BPN dan Kantah, serta seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara.

Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Kategori :