"Selain memperketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan," ujar Kris Dayanti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (31/7).
Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen atas keselamatan mereka.
BACA JUGA:KKP Mencatat PNBP PKRL pada Semester I 2024 Sebesar Rp 325 Miliar
Pernyataan tersebut disampaikan Kris Dayanti menanggapi kasus kematian seorang selebgram asal Medan setelah menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat. Ia menekankan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.
"Saya turut prihatin dan berduka cita atas kabar ini. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas,” ujar dia.
Kris Dayanti juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi mengenai status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bercerita Tentang Kantor Barunya di Ibu Kota Nusantara
Ia menyatakan bahwa informasi tersebut harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat bisa memilih klinik yang terpercaya.
"Dengan demikian, dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal yang tidak memenuhi standar," ujar Kris Dayanti.
Selanjutnya, Kris Dayanti mengimbau masyarakat agar cermat dan hati-hati dalam memilih klinik kecantikan.
BACA JUGA:Harga Pangan 31 Juli Berubah-Ubah: Bawang Putih Capai Rp41.240 per Kilogram
"Merawat diri untuk tampil cantik adalah hak setiap perempuan, namun harus berhati-hati dalam memilih klinik atau perawatan kecantikan yang akan dilakukan," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan perawatan kecantikan, masyarakat harus melakukan riset mendetail terhadap klinik atau fasilitas kesehatan yang dituju serta memastikan keamanan perawatan yang akan dilakukan.
"Perlu cek izin klinik dan harus berani bertanya tentang informasi dokter serta perawatan yang akan dilakukan. Hal itu bisa mencegah kita terjebak dari malpraktek dan salah klinik," tutupnya.*