"Beragam barang bukti yang disita tersebut mulai dari 39 paket sabu seberat 95,4 gram, 24 paket ganja seberat 700,5 gram, 28 paket tembakau gorila seberat 200,5 gram, dan obat-obat keras sebanyak 11.810 butir yang terdiri dari Tramadol dan Trihexyphenidyl," pungkasnya.*(ysp)
Modus Selundupkan Sabu Lewat Dubur Diungkap, Polresta Bandung Sita 39 Paket
Selasa 30-07-2024,16:11 WIB
Editor : Eneng Suryani
Kategori :