Modus Selundupkan Sabu Lewat Dubur Diungkap, Polresta Bandung Sita 39 Paket

Selasa 30-07-2024,16:11 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

"Beragam barang bukti yang disita tersebut mulai dari 39 paket sabu seberat 95,4 gram, 24 paket ganja seberat 700,5 gram, 28 paket tembakau gorila seberat 200,5 gram, dan obat-obat keras sebanyak 11.810 butir yang terdiri dari Tramadol dan Trihexyphenidyl," pungkasnya.*(ysp)

Kategori :