Link Website Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!

Senin 29-07-2024,09:55 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

2. Ajukan reclaim akun KIP Kuliah dengan menggunakan NIK dan NISN.

3. Unggah ulang dokumen pendaftaran dan data pendukung untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Berikut adalah syarat dan dokumen yang harus diperhatikan oleh calon mahasiswa baru untuk mendaftar KIP Kuliah 2024, seperti yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek:

1. KIP Kuliah diberikan kepada siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya. Jadi, jika KIP Kuliah dibuka pada tahun 2024, siswa yang lulus pada tahun 2023 dan 2022 juga bisa mendaftar.

2. Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen sah dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:5 Mata Kuliah yang Dianggap Sulit di Dunia Perkuliahan

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B.

Selain itu, calon penerima KIP Kuliah juga harus memenuhi persyaratan verifikasi keterbatasan ekonomi sebagai berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau mengikuti program bantuan pendidikan nasional lainnya.

2. Terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti PKH, PBI JK, atau BPNT.

3. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin hingga desil 3 dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

4. Merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.

Demikian informasi terkait syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang akan dibuka besok, Senin, 29 Juli 2024.

Kategori :