Kasus Doping Pertama di Olimpiade Paris 2024: Pejudo Irak Positif Steroid Anabolik

Sabtu 27-07-2024,08:07 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR– Kasus doping pertama telah tercatat di Olimpiade Paris 2024 setelah seorang pejudo pria asal Irak dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang. Menurut laporan dari Badan Pengujian Doping Internasional (International Testing Agency/ITA), Sajjad Sehen, pejudo Irak tersebut, terbukti menggunakan zat terlarang metandienone dan boldenone.

ITA, yang mengelola program anti-doping independen untuk Olimpiade Paris, menyatakan bahwa sampel yang diambil dari Sajjad Sehen telah "menghasilkan temuan analitis yang merugikan terkait zat terlarang metandienone dan boldenone". Kedua obat tersebut dilarang oleh Badan Antidoping Dunia (WADA), lapor AFP pada Sabtu.

Sampel tersebut dikumpulkan oleh ITA selama pemeriksaan anti-doping di luar kompetisi pada Selasa (23/7) di Paris. Hasil pemeriksaan dilaporkan kepada laboratorium Paris yang terakreditasi WADA pada Kamis (25/7).

 

BACA JUGA:Indonesia Memulai Perjuangan di Olimpiade Paris 2024 Diawali dengan Cabang Olahraga Panahan, Ini Jadwalnya!

 

Sajjad Sehen, atlet berusia 28 tahun yang baru pertama kali mengikuti Olimpiade, seharusnya bertanding pekan depan di kelas 81 kilogram putra. Namun, pernyataan ITA menyebutkan bahwa atlet tersebut telah diskors hingga masalah ini diselesaikan, sesuai dengan aturan anti-doping.

 

BACA JUGA:Delegasi Palestina Minta Rombongan Atlet Israel Tidak Berpartisipasi di Olimpiade Paris

 

"Atlet tersebut dilarang untuk berkompetisi, berlatih, menjadi pelatih, atau berpartisipasi dalam aktivitas apa pun selama Olimpiade Paris 2024," kata pernyataan ITA. "Atlet tersebut memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap skorsing di Pengadilan Arbitrase Olahraga - Divisi Anti-Doping," tambah mereka.

Selain itu, Sajjad Sehen juga memiliki hak untuk meminta analisis sampel B guna membuktikan kembali hasil tes doping yang telah diambil sebelumnya (*).

Kategori :