RADAR JABAR - Perwakilan dari berbagai faksi Palestina telah menyepakati untuk menyatukan posisi Palestina dalam kerangka Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) guna menghadapi perang genosida dan agresi Israel, serta mengakhiri perpecahan dengan mencapai aspirasi rakyat Palestina untuk persatuan, kebebasan, dan kemerdekaan nasional.
Kesepakatan ini dihasilkan pada akhir dialog yang diadakan di Beijing, Tiongkok. Atas undangan pihak Tiongkok, perwakilan faksi Palestina menyambut positif opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ), yang menegaskan ilegalitas pendudukan dan permukiman Israel di tanah Palestina dan menuntut penghapusan mereka segera.
Faksi-faksi ini menegaskan komitmen mereka terhadap pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya sesuai dengan resolusi PBB yang relevan, serta menolak upaya pengusiran warga Palestina dari tanah mereka.
BACA JUGA:Jerman Tegaskan Tak Dukung Kebijakan Pendudukan Israel
Mereka juga menekankan ilegalitas permukiman dan perluasannya sesuai dengan resolusi Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB serta opini hukum Mahkamah Internasional.
Selain itu, mereka menyerukan penghentian pengepungan terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta pengiriman bantuan kemanusiaan dan medis tanpa syarat.
BACA JUGA:Delegasi Palestina Minta Rombongan Atlet Israel Tidak Berpartisipasi di Olimpiade Paris
Faksi-faksi Palestina juga menghormati seluruh kekuatan, negara, dan gerakan solidaritas yang mendukung perjuangan rakyat Palestina secara politik, hukum, maupun diplomatik.
Mereka mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina dan keinginannya untuk mengakhiri perpecahan dan menyatukan posisi Palestina.
BACA JUGA:Biden Berjanji Untuk Terus Berupaya Akhiri Perang Di Gaza
Faksi-faksi tersebut juga menekankan pentingnya pemberdayaan komunitas Arab dan sahabat di RRT dan Federasi Rusia untuk melanjutkan upaya internasional dalam mengadakan konferensi internasional yang kuat untuk mengakhiri pendudukan Israel.
Tujuan ini juga mencakup implementasi resolusi internasional yang adil terhadap hak-hak Palestina di bawah naungan PBB serta partisipasi regional dan internasional.*