Pemkab Cianjur Takkan Melakukan Penghapusan Tenaga Honorer

Selasa 23-07-2024,17:00 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

 

“Saat ini Pemkab Cianjur masih membutuhkan tenaga honorer karena dalam setahun terdapat 300 hingga 500 ASN yang pensiun. Tenaga honorer yang dibutuhkan tidak sembarangan, mereka harus berkualifikasi dan mempunyai kompetensi yang dibutuhkan,” jelas dia.

 

Menurutnya, sejak 20 Juli 2022 ada surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Pemkab Cianjur seputar larangan penerimaan pegawai non-ASN. Pasalnya pemerintah pusat sedang merampungkan data tenaga honorer yang ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Alhasil Pemkab Cianjur pada 2024 akan mengangkat 4.000 honorer menjadi PPPK, yang mana 3.066 di antaranya merupakan guru honorer, 500 honorer kesehatan, sisanya honorer di dinas teknis.

 

BACA JUGA:Polisi Cianjur Pastikan Jalur Cianjur-Sukabumi Dapat Dilalui Pasca Kecelakaan Beruntun

 

“Pemerintah pusat berencana mengangkat semua honorer sebagai PPPK dengan dua istilah tenaga honorer penuh waktu dan paruh waktu, di mana gaji PPPK golongan VII, VIII, VIII, di atas UMR atau sekitar Rp3 juta,” kata Ayi.

 

Pengangkatan PPPK menjadi tenaga fungsional akan mendapat tambahan tunjangan fungsional dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), jadi take home pay bisa hingga Rp7 juta.

Kategori :