Buruan Ikuti Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 Bisa Dapat Insentif Rp 3,5 Juta

Jumat 19-07-2024,09:41 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 71 akan dimulai pada 19 Juli 2024.

Calon pendaftar yang belum sempat mengikuti seleksi pada gelombang sebelumnya bisa mendaftar pada gelombang ini.

Penerima Kartu Prakerja yang lolos seleksi di gelombang ini akan mendapatkan beasiswa pelatihan serta pencairan insentif.

Bagaimana cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 71? Berikut cara lengkapnya.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, berikut persyaratannya.

1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun dan memiliki e-KTP.

BACA JUGA:Simak Link, Cara, dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Disini

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil diperbolehkan mendaftar.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa/perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.

5. Dalam 1 KK maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

6. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

1. Kunjungi laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

2. Lalu, buat akun dengan memilih menu "Daftar Sekarang" dan masukkan alamat email dan kata sandi.

3. Centang persetujuan Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi, lalu klik “Daftar”.

Kategori :