RADAR JABAR - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyatakan bahwa setiap pegawai BPK harus mampu memperbaiki persepsi, pola pikir, dan perilaku yang tidak sesuai dalam melaksanakan tugas dan wewenang, guna mempercepat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dia menekankan pentingnya wawasan kepemimpinan Pancasila dan integritas sebagai dasar bagi para pemimpin di semua tingkatan, terutama pejabat administrator di BPK, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
BACA JUGA:Pemkab Bandung Gelar Semarak Jambore Lingkungan Tahun 2024
Hal tersebut ia sampaikan ketika saat memberikan kuliah umum pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2024 di Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), dikutip dari keterangan resmi di Jakarta pada hari Kamis (18/7).
"Kita semua harus merefleksikan nilai ideal Pancasila pada nilai instrumental dan praktis. Nilai-nilai Pancasila harus disosialisasikan dan dimasyarakatkan dengan pendekatan edukatif non doktriner,” ujarnya.
BACA JUGA:Ma'ruf Amin sebut MUI Memiliki Peran Vital dalam Melindungi Akidah Umat dari Ajaran Sesat
Hendra menyebutkan lima nilai karakter utama yang berasal dari Pancasila, yaitu religius, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan semangat gotong royong yang saling berkaitan, berkembang secara dinamis, dan membentuk keutuhan pribadi.
Salah satu nilai karakter Pancasila adalah integritas. Berdasarkan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik, BPK mendefinisikan integritas sebagai mutu, sifat, atau keadaan yang mencerminkan kesatuan yang utuh, mencakup kejujuran, upaya keras, serta kompetensi yang memadai.
BACA JUGA:Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes
"Berdasarkan hal tersebut, maka setiap pegawai pelaksana BPK berkewajiban menumbuhkembangkan nilai-nilai moral dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, agama, etika, dan peraturan perundang-undangan serta standar dan pedoman pemeriksaan," katanya.
Melalui PKA, peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap manajerial untuk memastikan akuntabilitas jabatan administrator. Pelatihan yang berlangsung dari 3 Juni 2024 hingga 14 Oktober 2024 ini diikuti oleh 13 peserta, terdiri dari 12 peserta internal BPK dan 1 peserta dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.*