Radar Jabar Disway - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera mengajukan penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama untuk kuota guru pada tahun anggaran berikutnya.
“Usulan penambahan PPPK ini akan menjadi nota komisi dan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat untuk disampaikan kepada gubernur hingga pemerintah pusat,” papar Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadam Muslihat, dalam keterangan di Bandung, Rabu 17 Juli 2024, dikutip dari Antara Jabar.
Dia mengatakan usulan penambahan kuota PPPK ini bersumber dari aspirasi Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Beberapa waktu lalu, FGHP KCD Wilayah XI Jabar mengadakan audiensi bersama Komisi I DPRD Jawa Barat.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Bogor Sepakati Lanjutan Penataan Kawasan Puncak
Lanjut Sadar, dalam audiensi itu dibahas masalah usulan kuota PPPK Jabar Tahun Anggaran 2024 serta implementasi Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instasi Daerah. Lalu hingga masalah perihal pos belanja Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tahun 2025.
“FGHP KCD Wilayah XI Jabar datang ke DPRD Jawa Barat, mereka guru-guru yang mengajar di sekolah negeri tapi non-ASN dan non-PPPK mengeluhkan tentang status mereka, dan tentunya mereka berharap menjadi PPPK,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bogor Menyetujui Revisi Perda Pemakaman
Mengenai FGHP KCD Wilayah XI Jabar, meminta ada usulan penambahan dari Pemprov Jabar ke pemerintah pusat karena ada beberapa masalah terkait PPPK dan ASN baru, khususnya di sekolah-sekolah. Sebut saja seperti pengurangan jam mengajar dari 24 jam menjadi 0 untuk guru non-ASN serta non-PPPK, dampak masuknya guru PPPK, sedangkan para guru non-ASN dan non-PPPK dibayar per satu jam mengajar.