Pihak Kepolisian Panggil Tiko Untuk Pemeriksaan Lanjutan Pada Selasa Sore

Selasa 16-07-2024,09:27 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/07/2024).

Yossi mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.

Dilansir dari Antara, pihak Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko yang berinisial AW.

 

BACA JUGA:Pemeriksaan Suami BCL,Tiko Pradipta Aryawardhana, Dijadwalkan pada 16 Juli 2024

 

Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap saudara Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024). Pemeriksaan itu melibatkan sebanyak sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, AW.

Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW.

Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Saat itu Tiko sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar.

Kasus itu dilaporkan pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Tiko telah menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, BCL terkait dugaan kasus itu. Dia juga membuka peluang mediasi dengan AW selaku mantan istri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

***

Kategori :