Menteri AHY Resmikan Sertipikat Tanah Elektronik di Jawa Tengah untuk Cegah Kejahatan Pertanahan

Sabtu 13-07-2024,09:43 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Pada Jumat (12/07/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Peresmian ini diadakan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang.

Menteri AHY mengatakan, "Artinya hari ini lengkap semua 35 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah sudah mampu melayani masyarakat secara elektronik khususnya sertipikat tanah. Transformasi digital adalah tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik yang harus kita bisa jawab melalui alih media. Dari serba fisik, serba konvensional, menjadi serba elektronik.” ucapnya. 

Dengan peresmian ini, Jawa Tengah menjadi provinsi ke-20 di Indonesia yang mengimplementasikan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada seluruh Kantor Pertanahannya.

Manfaat dari implementasi layanan pertanahan elektronik ini antara lain menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat.

 

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Jadikan Jawa Barat Target Percepatan Kota Lengkap

 

"Dengan Sertipikat Tanah Elektronik kami berharap semakin aman dari potensi kejahatan pertanahan karena masuk ke dalam database. Walaupun selalu ada kerentanan, cyber attacks, kita harus memperkuat sistem pengamanan terhadap semua data tanah dan tata ruang. Tapi kalau ini bisa kita lakukan, insyaallah transformasi digital akan membawa kita semakin baik dan semakin menguntungkan untuk ekonomi negara,” tutur Menteri AHY.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyampaikan bahwa implementasi layanan pertanahan elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami masyarakat.

Ia pun berharap ke depannya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat lebih meningkat. “Pemerintah Provinsi Jateng mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi layanan sertipikat secara elektronik serta menerbitkan sertipikat tanah. Pengurusan sertipikat tanah lebih mudah dan cepat karena data informasi dapat diakses kapan pun, di mana pun, serta terhindar dari risiko kehilangan, bencana alam, dan pemalsuan,” ungkap Nana Sudjana.

 

BACA JUGA:100 Hari Kerja, Menteri ATR/BPN AHY Paparkan Capaian dan Program Prioritas

 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama, melaporkan bahwa sejumlah 20,9 juta atau 97% bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar. Hal ini menurutnya, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah yang turut serta mendukung sertipikasi tanah.

“Pada hari ini di-launching implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, sebelumnya enam kota sudah dan setelah ini alhamdulillah Jawa Tengah tuntas melaksanakan layanan elektronik. Kami berpesan kepada IPPAT untuk membantu edukasi pelaksanaan layanan pertanahan elektronik. Kalau ada masalah kita selesaikan bersama sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama wali kota, bupati, gubernur,” papar Dwi Purnama.

Kategori :