Polri Berhasil Bongkar Sindikat Perjudian dan Pornografi Online Internasional Asal Taiwan

Senin 08-07-2024,16:18 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

RADAR JABAR - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah berhasil membongkar sindikat internasional yang terlibat dalam perjudian dan pornografi online yang berasal dari Taiwan dan beroperasi di enam provinsi di Indonesia.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, tujuh tersangka telah ditangkap, namun seorang tersangka berinisial K, yang merupakan warga negara Taiwan, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Alhamdulillah berkat dukungan seluruh masyarakat berkat dukungan rekan-rekan media pada hari ini kami merilis tentang tindak pidana judi online dimana ini sindikat internasional dan kami ketahui dari pelaku juga ada warga negara asing, ini server kemudian tersangka-nya berada di Indonesia, kemudian berapa berapa pelaku adalah warga negara asing dalam hal ini warga negara Taiwan," tutur Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Jenderal polisi bintang satu tersebut menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang diterima oleh penyidik beberapa waktu lalu. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan salah satu kantor operasional sindikat tersebut di daerah Tangerang.

Dari sana, penyidik menangkap satu tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. Penyelidikan kemudian diperluas ke wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan. Total tujuh tersangka ditangkap pada akhir Juni, yaitu CCW sebagai marketing, SM sebagai customer service, WAN sebagai agen, dan KA, AIH, NH, DT, serta ST sebagai host (pembawa acara pornografi).

Jaringan ini, menurutnya, telah beroperasi sejak Desember 2023 hingga April 2024. Lokasi pengungkapan jaringan ini berada di dua tempat di DKI Jakarta, yaitu Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Selain itu, juga di Bandung, Jawa Barat; Semarang dan Jepara di Jawa Tengah; Klungkung, Bali; serta Makassar, Sulawesi Selatan.

 

BACA JUGA: Menko PMK Ingatkan Masyarakat supaya Menolak Peminjaman Rekening untuk Judi Online

 

"Modus operandinya adalah para pelaku bagian dari sindikat bandar judi internasional yang dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K," ujarnya.

Djuhandhani menjelaskan bahwa tersangka K datang ke Indonesia untuk menjalankan praktik perjudian online, dengan server yang berada di Taiwan dan kantor operasional di Karawaci, Tangerang.

Menurut Djuhandhani, tersangka K mempekerjakan warga negara Indonesia sebagai anggota sindikat dengan berbagai peran, seperti administrasi, penyedia rekening, telemarketing, dan customer service.

"Berdasarkan penyidikan praktik perjudian online dalam kurun waktu bukan Desember 2023 sampai April 2024. Dari pengungkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Polri ditemukan 2 situs judi daring, yaitu 'hot51' dan '82gaming'," ungkapnya.

Menurutnya, para pelaku selalu mengubah domain kedua situs tersebut untuk menyamarkan konten perjudian yang ada di dalamnya.

Selain itu, situs hot51 menawarkan dua layanan, yaitu perjudian online dan live streaming pornografi. Dalam layanan live streaming, sindikat ini merekrut agen yang bertugas mencari streamer atau host untuk melakukan live streaming.

Kategori :