Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih mengaku belum menerima laporan terkait adanya dugaan pungutan liar di SMP Negeri 3 Lembang itu. Namun ia memastikan akan segera menelusuri terkait kebenaran kasus pungli tersebut.
"Kita belum dapat informasinya. Tapi kami akan segera melakukan penelusuran. Kalaupun ada oknum kami pastikan akan melakukan penindakan," jelas Asep Dendih kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Diketahui Disdik KBB telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas menjelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru sekaligus launching Aplikasi PPDB, Di SMP Negeri 2 Padalarang, KBB, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024) kemarin.
Dalam penandatanganan pakta integritas itu, pelaksanaan PPDB dipastikan tidak dipungut biaya. Disdik KBB menghimbau para orang tua peserta didik baru untuk berhati-hati terkait potensi tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB.
Termasuk untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan berbagai kemudahan dan jaminan masuk ke sekolah yang diinginkan. Terlebih dengan mempraktikkan jual beli kursi dengan sejumlah tawaran biaya tertentu. (Wit)