Massa Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung Datangi PN Bandung

Selasa 25-06-2024,17:47 WIB
Editor : Erwin Mintara

 

7. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung akan terus mengawal, mendorong serta mendukung Pengadilan Negeri Kota Bandung untuk menegakan keadilan sesuai dengan aturan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

8. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, mengingat nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah dan dampaknya terhadap masyarakat. 

 

9. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menuntut agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa memandang status sosial atau ekonomi pihak yang terlibat. 

 

Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan Terdakwa Adetya alias Sasha sendiri akan digelar Selasa 25 Juni 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi, dimana pada sidang Kamis 19 Juni 2024 lalu sidang ditunda karena adanya aksi walk out tim kuasa hukum Adetya. 

 

Saat persidangan kasus penipuan dan penggelapan yang digelar Selasa 25 Juni 2024 diruang sidang III pengadilan negeri Bandung, dengan Terdakwa Adetya Alias Sasha, menghadirkan empat orang saksi. 

 

Ketiga saksi yang sedianya akan memberi keterangan di Pengadilan yakni Mariana Chandra, S.H.,M.Kn (Notaris Kabupaten Bandung Barat), Reza Imran Fauzi, S.H.,M.Kn (ASN BPN Kantor Pertanahan Kota Cimahi) dan Ilena Tjandra (Agen J Property). 

 

Salah satu saksi Reza Imran Fauzi mengaku kesal dengan sidang yang sudah dua kali ditunda. 

 

"Ya ditunda sampai dua kali, dan ini membuat saya kesal dan cukup menyita waktu. Apalagi saya sudah dipindah tugas ke Ciamis, perihal ini pun sudah saya sampaikan ke Ketua Majelis Hakim saat sidang Kamis 19 Juni 2024 lalu, " terang Reza.

Tags :
Kategori :

Terkait