Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribuskan, dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan perjudian dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun, dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Menko PMK Ingatkan Masyarakat supaya Menolak Peminjaman Rekening untuk Judi Online
Selasa 25-06-2024,17:04 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi
Kategori :
Terkait
Jumat 15-11-2024,15:32 WIB
Cak Imin Sebut Pemerintah akan Membantu Rehabilitasi Pecandu Judi ‘Online’
Senin 11-11-2024,16:05 WIB
Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspadai Konten Judi Online Berkedok Hiburan
Senin 11-11-2024,13:19 WIB
Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Ciluluk Diamankan Polresta Bandung
Jumat 08-11-2024,19:25 WIB
Dibayar Rp 25 Juta Perbulan, SK Pengelola 35 Situs Judol Ditangkap Polresta Bogor
Kamis 07-11-2024,14:11 WIB
3 Perbedaan Kebijakan Prabowo vs Jokowi dalam Pemerintahan Ini Akan Saling Berebenturan
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,20:22 WIB
Mengenal Konsep Banyak Anak Banyak Rezeki yang Sesungguhnya
Kamis 21-11-2024,15:12 WIB
Hasil Survei LSI Denny JA, Dadang dan Ali Ungguli Sahrul dan Gun Gun di Pilbup Bandung 2024
Kamis 21-11-2024,14:44 WIB
Bintang Tamu Bandung Seuhah Festival 2024 Siap Manjakan Pengunjung Pecinta Kuliner
Kamis 21-11-2024,16:39 WIB
Yamaha Grand Filano di Thailand Punya Edisi Spesial, Gunakan Sokbreker yang Dirancang Khusus
Jumat 22-11-2024,06:46 WIB
Tak Kenal Lelah, Tengah Malam Cabup Bandung Kang DS Tinjau Korban Banjir di Solokanjeruk dan Baleendah
Terkini
Jumat 22-11-2024,13:17 WIB
Marak Berita Palsu Jelang Pilkada, IJTI Korda Bandung Gelar FGD dan Deklarasi Damai Anti-Hoax
Jumat 22-11-2024,13:01 WIB
Kemitraan AS-Indonesia Tingkatkan Kualitas Susu dan Dukungan Program Gizi Nasional
Jumat 22-11-2024,11:59 WIB
Bawaslu Kota Bogor Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Pilkada, Enam Kasus Dilaporkan
Jumat 22-11-2024,11:35 WIB