RADAR JABAR- Kepala Divisi Hubungan Internasional (KadivHubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan salah satu upaya pemberantasan judi daring dengan mencegah permintaan (demand) dari dalam, tanpa itu upaya pemberantasan tidak akan maksimal.
“Apabila dari dalam demand tidak dicegah upaya-upaya transnasional organize crime ini akan terus berlanjut,” kata Krishna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/06/2024). Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan Polri telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan judi daring, baik penegakan hukum di dalam negeri maupun di luar negeri. Dilansir dari Antara, pihak kepolisian terus melakukan operasi internasional bekerja sama dengan berbagai jaringan seperti Kantor PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan (UNODC), kerja sama police to police (P to P). Beberapa operasi penegakan hukum bekerja sama dengan kepolisian negara-negara juga dilakukan antara lain di Manila, Filiphina. Polri berhasil menyelamatkan 154 WNI, korban perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai penipuan daring dan operator judi daring. “Kemudian kami bisa menyelamatkan beberapa WNI dari Myanmar walaupun operasinya sangat sulit karena khusus Myanmar kami sampaikan ada beberapa wilayah yang tidak bisa dikontrol oleh Junta Myanmar,” ujrarnya. Kesulitan itu karena Myanmar dipimpin oleh Junta Militer yang hanya bisa menguasai sebagian dari negara tersebut, sedangkan sebagian besar daerah lainnya dikuasai oleh gengster-gengster yang menjalankan bisnis perjudian, prostitusi dan narkoba. Mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini menyebut judi daring bukan hanya menjadi permasalahan di Indonesia tetapi juga di di Asia Tenggara, terutama Tiongkok. Sejarah judi daring berkembang bermula dari adanya pembatasan sosial akibat Pandemi COVID-19. Yang membuat para travelers tidak bisa berjudi. Judi daring dijalankan oleh jaringan atau sindikat yang merupakan jaringan transnansional. Kelompok-kelompok dari China yang mengoperasi perjudian daring dari Mekong Region Countries, yakni Kamboja, Laos dan Myanmar. “Jadi pembatasan pergerakan manusia yang biasanya di wilayah Mekong itu ada special economic zone (SEZ) yang mengijinkan para operator judi membuka one stop shopping, one stop entertainment di wilayah-wilayah SEZ itu dengan fasilitas dari pemerintahan,” ujarnya. Karena ada pembatasan COVID-19 itu, kata Krishna, sejak itu judi daring makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah bahkan sampai ke Amerika dan mereka merekrut para operator-operator warga negara yang akan menjadi market dari perjudian tersebut. Dia mencontohkan, apabila kelompok perjudian ini mau mengembangkan judi daring ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia. “Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut, kemudian melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” kata Krishna. Dalam perkembangannya, lanjut dia, judi daring (online betting) tersebut menjadi ilegal di beberapa negara dan para pelaku berupaya mengembangkan situs-situs yang bisa diakses walaupun sudah dilimitasi (dibatasi) oleh masing-masing negara. Oleh karena itu, Krishna menjelaskan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran yang difasilitasi oleh Divisi Hubungan Internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi, termasuk penegakan hukum dan mencegah agar mengurangi pengiriman warga negara Indonesia menjadi pegawai yang dibayar untuk melakukan online scamming atau online betting. “Kami beberapa kali melakukan pencabutan beberapa paspor kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan berangkat ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” katanya. Menurut dia, WNI yang dipekerjakan itu dijanjikan dengan gaji yang cukup, namun apabila tidak bisa mengejar target, maka mendapatkan sanksi. “Itulah kemudian (para pekerja migran) berteriak,” pungkasnya. ***Kepolisian Berupaya Cegah Permintaan Judi Daring Dari Dalam
Sabtu 22-06-2024,10:45 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,15:19 WIB
OJK Bali Ajak Perbankan Perangi Judi Online untuk Cegah Penipuan Keuangan
Jumat 02-08-2024,12:28 WIB
Kolaborasi OJK dan Kementerian untuk Berantas Judi Online
Selasa 30-07-2024,14:47 WIB
Tessy Klarifikasi: Saya Bukan Sosok 'T' yang Terlibat dalam Kasus Judi Online
Selasa 30-07-2024,14:15 WIB
Polresta Bogor Berhasil Menangkap 2 Pemuda yang Merupakan Admin Media Sosial Tawuran dan Judi Online
Selasa 30-07-2024,12:47 WIB
PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin Tekankan Antisipasi Guna Cegah Anak Terpapar Judi Online
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,07:28 WIB
Review Lengkap Spesifikasi Huawei Mate XT Ultimate: Ponsel Lipat Tiga Impian Sejuta Umat Tahun Ini
Sabtu 28-09-2024,09:26 WIB
Prediksi Bayern Munchen vs Bayer Leverkusen: Die Bavarian Siap Putus Rekor Buruk atas Die Werkself
Sabtu 28-09-2024,12:08 WIB
6 Game Spin-Off Terbaik dari Berbagai Franchise yang Harus Coba Kamu Mainkan
Jumat 27-09-2024,20:21 WIB
Ratusan Hamida Deklarasi Dukung Kang DS dan Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Sabtu 28-09-2024,10:24 WIB
8 Buah-buahan yang Efektif untuk Mengatasi Kulit Berjerawat
Terkini
Sabtu 28-09-2024,20:06 WIB
Rudy Susmanto Puji Gagasan Brilian Ade Yasin untuk Kabupaten Bogor
Sabtu 28-09-2024,19:39 WIB
Polsek Ciampea Bogor Amankan Dua Pelaku Pembacokan dengan Cerulit
Sabtu 28-09-2024,19:12 WIB
Santan Untuk MPASI Amankah? Simak Penjelasannya!
Sabtu 28-09-2024,19:06 WIB
Olah Limbah Kopi Jadi Cuan, Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau
Sabtu 28-09-2024,18:51 WIB