Radar Jabar Disway – Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap rumah produksi tembakau sintetis di Kota Tangerang Selatan, Banten. Pengungkapan ini hasil dari pengembangan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan satu tersangka pengedar narkoba berinisal AF di Desa Cibatok 2, Cibungbulang, Bogor, hari Minggu 9 Juni 2024 pukul 21.30. Ini sebagaimana diungkapkan oleh Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra.
“Kami amankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,44 gram dari tangan pelaku,” ucap Adhimas dalam konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Rabu (19/6), dikutip dari Antara Jabar.
BACA JUGA:Pendidikan di Kota Bogor Dapat Sorotan Komisi X DPR
Setelahnya Reserse Narkoba Polres Bogor melakukan pengembangan dengan membekuk dua tersangka lain berinisial FH dan HN. Ini terjadi di desa dan hari serupa sekira pukul 22.00.
Petugas menemukan tembakau sintetis seberat 11,57 gram siap edar saat penangkapan FH dan HN. Keduanya menerima tembakau itu dari tersangka lain berinisial MI yang berbasis di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Satres Narkoba Polres Bogor lalu melakukan lagi penembangan via penangkapan terhadap dua tersangka, MI dan AP, di sebuah kontrakan, Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangerang, Selatan. Kontarakan tersebut dijadikan sebagai rumah produksi tembakan sintetis, pada Senin (10/6).