RADAR JABAR- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).
“Juli-Agustus ini kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden. Nanti akan diputuskan oleh Presiden,” kata Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin saat ditemui di Forum Gas Bumi 2024 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/06/2024). Dilansir dari Antara, evaluasi tersebut utamanya menilik sisi penerimaan negara. Menurut Rizal, benefit yang diterima industri dari penyesuaian HGBT tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan. “Meski Kementerian Perindustrian menyampaikan ada tiga kali lipat benefit, tapi itu belum terkuantifikasi, karena baru nilai ekspor yang bisa terkuantifikasi,” jelas dia. Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menyampaikan nilai tambah ekonomi yang diperoleh dari kebijakan HGBT bagi perekonomian nasional mencapai Rp157,20 triliun. Angka tersebut merupakan keuntungan tiga kali lipat yang didapatkan dari modal keuangan negara yang dikeluarkan pada 2021 hingga 2023 untuk program HGBT, yang sebesar Rp51,04 triliun. Tujuh sektor industri penerima HGBT disebut berhasil meningkatkan nilai tambah ekspor sebesar Rp84,98 triliun pada periode yang sama. Kemudian, multiplier effect dari pemberian HGBT juga mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun, serta menurunkan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun karena penurunan harga pokok penjualan produksi. Sementara itu, Ikatan Perusahaan Gas Bumi Indonesia (IPGI) meminta kebijakan HGBT yang wacananya akan dilanjutkan setelah berakhir pada 2024, dievaluasi. Ketua umum IPGI Eddy Asmanto dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/6), mengutarakan bahwa evaluasi kebijakan HGBT sangat diperlukan karena berdampak luas pada seluruh rantai suplai gas bumi, baik dari sektor hulu, midstream, maupun hilir. Eddy menambahkan bahwa HGBT ini berdampak pada penurunan penerimaan negara di sektor hulu yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh negara di sektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga. "Sebagai informasi, pada tahun 2021 dan 2022 negara mengalami penurunan pendapatan dari ketentuan HGBT sebesar Rp29,39 triliun, namun belum ada data kuantitatif yang menggambarkan kenaikan di sektor hilir. Jika kebijakan HGBT ini terus dilanjutkan, IPGI mengharapkan ada evaluasi yang menyeluruh," ujar Eddy. Maksud Eddy untuk evaluasi menyeluruh ini, meliputi fairness (berkeadilan) terhadap semua stakeholder yang terkait baik di sektor hulu, midstream, hilir, maupun industri sebagai pengguna akhir gas bumi. Untuk diketahui, kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Mei lalu, menyatakan bahwa kebijakan HGBT atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan. ***Kementerian ESDM evaluasi kebijakan HGBT
Rabu 19-06-2024,15:11 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Rabu 19-06-2024,15:11 WIB
Kementerian ESDM evaluasi kebijakan HGBT
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,20:15 WIB
Salvez dan Rafli Usung Gerakan Menuju Aksi Nyata di Pemilihan BEM FH UNPAS
Selasa 26-05-2026,09:19 WIB
Isu Menakut-nakuti tentang Galon Guna Ulang Dinilai Berlebihan, Pemerintah Pastikan Aman
Selasa 26-05-2026,15:05 WIB
BRI Gandeng Syailendra Capital, Investasi Reksa Dana Syariah Kini Bisa Diakses Lewat BRImo
Selasa 26-05-2026,13:01 WIB
Honda Community Visit Astra Honda Dream Cup 2026 Ramaikan Serunya Balapan di Tasikmalaya
Selasa 26-05-2026,19:40 WIB
RUPST Tahun Buku 2025: Rasio Pembayaran Dividen 80% Dipertahankan, Dividen US$ 172,29 Juta Disetujui
Terkini
Selasa 26-05-2026,22:11 WIB
Merchant BRI Kini Bisa Terima Alipay dan UnionPay, QRIS Cross Border Makin Luas hingga China
Selasa 26-05-2026,20:15 WIB
Salvez dan Rafli Usung Gerakan Menuju Aksi Nyata di Pemilihan BEM FH UNPAS
Selasa 26-05-2026,19:40 WIB
RUPST Tahun Buku 2025: Rasio Pembayaran Dividen 80% Dipertahankan, Dividen US$ 172,29 Juta Disetujui
Selasa 26-05-2026,17:44 WIB
PHE Gandeng ExxonMobil dan SK Kaji Proyek CCS Lintas Batas RI–Korea Selatan
Selasa 26-05-2026,17:09 WIB