Maraknya Kasus Pelecehan Oleh Ibu kepada Anak Kandung, Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Icha Shakila

Senin 10-06-2024,09:51 WIB
Reporter : Wanda Novi
Editor : Wanda Novi

RADAR JABAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku yang meretas akun media sosial milik Icha Shakila dan memerintahkan beberapa ibu untuk melakukan pelecehan terhadap anak kandung. 

"Dua kali akun Facebook itu melakukan kejahatan siber yang menjadikan anak sebagai korban. Tidak tertutup kemungkinan ada kasus lain yang belum terungkap yang dilakukan oleh akun FB tersebut," kata Anggota KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi/Cybercrime, Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/6).

KPAI sangat khawatir dengan banyaknya kasus pelecehan oleh ibu pada anak kandung, seperti yang terjadi di Tangerang Selatan, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.

"Kasus pelecehan seksual R di Tangerang Selatan dan kasus AK di Bekasi, menunjukkan bahwa tidak semua orang tua mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak," kata Kawiyan.

BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Anak Tiri dan Anak Kandung Ditangkap Polres Cianjur, Korban Enggan Pulang ke Rumah

Polisi mengatakan, akun Facebook atas nama Icha Shakira yang digunakan untuk melakukan tindak pelecehan ibu kepada anak kandung itu merupakan salinan dari akun lain.

Polda Metro Jaya mengetahui S merupakan pemilik akun FB Icha Shakira. S mengaku menjadi korban kejahatan seksual online yang dilakukan pihak yang meretas akun Facebook Icha Shakila.

Saat ini polisi terus melacak pelaku peretasan akun FB tersebut. Sejauh ini, dua korban telah ditipu oleh perwakilan layanan pelanggan FB.

Seorang ibu berinisial R (21) menjadi korban dan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya berinisial R (5) di Tangsel. R diiming-imingi uang Rp 15 juta karena konten asusila.

BACA JUGA:Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak Kandungnya di Purwokerto, Mengaku Disuruh Guru Spiritual

Korban lainnya adalah seorang ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.

AK mengaku tidak mendapatkan uang dari akun FB Icha Shakila meskipun sudah mengirimkan video yang diminta. R dan AK telah ditangkap oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan anak.

Motif Video Asusila Bukan Hanya kepada Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pembuatan video asusila itu dilakukan tanpa sepengetahuan suami AK. AK baru melapor ke suami saat diminta akun Facebook Icha Shakila mengirimkan foto tanpa busana bersama anaknya.

"Dia keberatan akhirnya dia lapor ke suaminya, suaminya sempat marah, kemudian menyatakan hati-hati, itu bohong," ujar Ade Ary.

Kategori :