RADAR JABAR - BANDUNG - Tragedi meledaknya pipa PDAM Tirta Wangi di Jalan Cibangkong, Batununggal, Kecamatan Maleer, Kota Bandung, Rabu (5/6/24) lalu mengundang keprihatinan. Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan tuntutan agar perusahaan pengelola air bersih itu bertanggung jawab atas semua kerugian warga yang terdampak.
Ledakan dahsyat dari pipa besar itu mengakibatkan runtuhnya dua rumah dan puluhan rumah di Jalan Cibangkong yang merupakan kawasan padat itu kebanjiran. Pipa air yang terpendam di pinggir anak Sungai Cikapundung diduga sudah lapuk dan tidak mendapat perawatan dan mitigasi risiko yang baik.
BACA JUGA:Siap Menangkan Pilwalkot Bandung, PDI Perjuangan dan PKS Berkoalisi?
Ketua Ormas MPH Community kota Bandung Ari Kharisma mengatakan, pihaknya meminta pihak PDAM, selain fokus penanganan pertama pada sumber bencana, juga mengerahkan sumber daya untuk mengurusi pihak terdampak. Sebab, ekses dari peristiwa yang membuat warga sekitar geger itu bisa panjang.
“Kami sangat prihatin, tetapi cukup apresiasi lah kepada PDAM yang cukup cepat mengantisipasi bencana. Namun, bagi warga yang terdampak, terutama yang rumahnya hancur, motor hanyut, rumah kebanjiran yang kemungkinan banyak barangnya rusak, PDAM harus tanggung jawab. Sebab, ini bukan bencana alam murni, tetapi bencana akibat kelalaian perusahaan,” kata pegiat otomotif dengan slogan Bhineka Tunggal Ika ini.
BACA JUGA:Optimalkan Pelayanan PPDB Tahap 1, SMAN 1 Baleendah Bandung Siapkan Tim Pendamping Calon Siswa
Ari menyatakan, pihaknya akan terus mengawal dan memberi perhatian pada insiden ini. Kepada penghuni dua rumah yang ambruk dan tidak bisa ditempati lagi, menurut Ari, harus mendapat perlindungan darurat yang memadai. Mereka juga harus dipastikan mendapat pelayanan dispensasi terhadap kemungkinan kehilangan berbagai legalitas diri maupun aset.
“Yang pertama, mereka yang rumahnya roboh harus diberikan tempat tinggal sementara dengan pemenuhan logistik dasar. Kedua, mereka harus mendapatkan haknya kembali, meskipun nanti diberikan opsi-opsi. Lalu, ada kemungkinan mereka kehilangan surat-surat berharga, seperti sertifikat tanah atau dokumen lain. PDAM dan pemerintah harus memberi prioritas,” kata dia.
BACA JUGA:Sobat Bandung, Sudah Jadi Peserta BPJS Kesehatan Belum? Karena Urus SIM itu Syaratnya
Soal keberadaan pipa air tekanan tinggi yang melintasi permukiman padat, Ari mengimbau agar aspek keamanan menjadi perhatian serius. Melihat posisi permukiman yang berada di pinggir kali tempat pipa yang meledak, Ari mengatakan harus mendapat kajian komprehensif.
“Kalau melihat posisi pipa yang meledak, sepertinya memang kawasan itu memang bukan untuk permukiman. Jadi, ketika ada air merendam dalam jumlah yang besar membuat tanahnya gembur dan longsor. Kami berharap pemerintah meninjau kasus ini dari semua sisi agar aspek keselamatan menjadi prioritas,” kata dia. (*)