RADAR JABAR - Idul Adha, atau Hari Raya Kurban, merupakan momen penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Pada hari tersebut, banyak umat Islam melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan syukur kepada Allah SWT.
Sebelum membeli hewan kurban, penting untuk mengetahui syarat-syarat hewan kurban yang sah dan baik menurut syariat Islam. Yuk, simak penjelasannya!
Kurban dalam Islam
Kurban merupakan salah satu syariat dalam agama Islam yang pelaksanaannya telah diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis. Dalam Al Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2 disebutkan,
"Maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya dan sembelihlah qurbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya”.
Jenis Hewan Kurban
Islam menentukan jenis hewan yang bisa dijadikan kurban saat Idul Adha. Hewan tersebut antara lain kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Hewan unggas seperti ayam atau burung tidak sah dijadikan hewan kurban. Di Indonesia, umumnya orang berkurban menggunakan sapi dan kambing.
Sesuai ajaran Rasulullah SAW, satu ekor kambing bisa dijadikan kurban untuk satu orang, sementara satu ekor sapi bisa dijadikan kurban untuk tujuh orang. Dilansir ladi laman MUI, ada beberapa syarat di Isalam untuk bisa memilih hewan kurban, hal ini juga telah disampaikan dalam Hadist yang artinya:
“Rasul Saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya”.
Untuk lebih jelasnya lagi, di abwah ada 6 syarat memilih hewan kurban dalam islam
BACA JUGA:7 Tips Mengolah Daging Kurban Agar Tidak Berbau
Syarat-Syarat Hewan Kurban
Berikut beberapa syarat memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam:
- Tidak Buta
Hewan yang dipilih untuk kurban harus sehat secara fisik. Rasulullah SAW memerintahkan agar memeriksa mata dan telinga hewan, dan tidak boleh berkurban dengan hewan yang buta sebelah, atau matanya cacat.
- Tidak Hamil atau Menyusui