Selalu Salah Sasaran, Pembelian Gas LPG 3Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Juni 2024

Jumat 31-05-2024,14:47 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi

Ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkannya.

 

BACA JUGA:Terungkap Identitasnya, Mayat Dalam Toren di Tangsel Adalah Bandar Sabu

 

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan gas LPG 3 kg oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi tersebut.

Pertamina Patra Niaga juga berharap agar seluruh agen dan pangkalan gas LPG melakukan pendataan konsumen secara cermat dan akurat, guna memastikan bahwa penyaluran gas subsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Dengan demikian, diharapkan masalah kurang tepat sasaran dalam penjualan gas tabung LPG 3 kg dapat teratasi dengan baik.

 

Kategori :