Ekspansi Pasar: Kemendag Catat Rekor Transaksi Sebesar 11,1 Juta Dolar AS dalam Misi Dagang ke Uzbekistan

Selasa 28-05-2024,15:36 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

RADAR JABAR - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencatat potensi transaksi sebesar 11,1 juta dolar AS atau sekitar Rp177,7 miliar dalam misi dagangnya ke Tashkent, Uzbekistan.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi, menyatakan bahwa misi dagang ke Uzbekistan merupakan salah satu upaya untuk penetrasi pasar nontradisional di kawasan Asia Tengah.

"Saya berharap misi dagang ini menjadi forum pertama bagi kami di Uzbekistan yang menandai tonggak penting dalam hubungan bilateral antara kedua negara untuk mengeksplorasi kerja sama di sektor perdagangan," ujar Didi melalui keterangan di Jakarta, Selasa.

Didi menyatakan bahwa kedua negara memiliki beberapa kesamaan, termasuk mayoritas penduduk yang beragama Islam.

Selain itu, Uzbekistan yang terletak di kawasan Asia Tengah memiliki potensi untuk menjadi pusat distribusi produk Indonesia ke pasar Asia Tengah.


"Sebaliknya, posisi Indonesia secara geografis dan politis penting di kawasan Asia Tenggara dapat menjadi hub bagi produk Uzbekistan memasuki pasar ASEAN," katanya.

Sementara itu, Sunaryo Kartadinata, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Uzbekistan, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, perdagangan antara kedua negara terus mengalami pertumbuhan yang positif.

Peningkatan perdagangan bilateral ini mencerminkan potensi besar yang dimiliki oleh kedua negara tersebut. Indonesia diakui berhasil memperkenalkan berbagai produk unggulan ke pasar Uzbekistan, termasuk produk pertanian seperti kopi, serta produk manufaktur seperti tekstil dan garmen.

"Produk-produk berkualitas dari Indonesia telah menjadi favorit di pasar Uzbekistan sehingga menciptakan peluang besar bagi pertumbuhan ekspor Indonesia ke negara ini," ujar Sunaryo.

Serangkaian kegiatan dalam misi dagang tersebut melibatkan forum bisnis, penjajakan kerja sama dagang secara langsung (one on one business matching), serta pertemuan dengan pihak terkait di Uzbekistan.

Dalam rangka kegiatan ini, Kemendag memberikan fasilitasi kepada 19 pelaku usaha dari berbagai sektor, termasuk produk-produk halal seperti makanan, minuman, kosmetik, perawatan tubuh, dan fesyen, serta produk-produk kopi, teh, tekstil, olahan kelapa, dan turunan kelapa sawit.

Dalam lima tahun terakhir (2019-2023), perdagangan antara kedua negara menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 49 persen.

Selama periode Januari-Maret 2024, nilai total perdagangan antara Indonesia dan Uzbekistan mencapai 35,3 juta dolar AS, meningkat sebesar 63,9 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Ekspor Indonesia ke Uzbekistan mencapai 3,3 juta dolar AS, sedangkan impornya dari Uzbekistan ke Indonesia sebesar 32 juta dolar AS.

Kategori :