Jules mengungkapkan bahwa penangkapan Pegi alias Perong dilakukan berdasarkan penyelidikan intensif oleh tim penyidik.
"Penyidik Dirkrimum Polda Jabar bersama tim dari Mabes Polri berhasil mengamankan dan menangkap satu terduga pelaku yang berstatus DPO sejak 2016, yaitu Pegi alias Perong," ujarnya saat ditemui di Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/5) kemarin.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, Pegi alias Perong ini bernama Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang bekerja sebagai buruh bangunan. Penangkapan dilakukan tadi malam di Kota Bandung, di mana yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan," tutup Jules (san).