RADAR JABAR – Pada Minggu, 26 Mei 2024, Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama Vina yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jabar melalui Ditreskrimum berhasil menghadirkan salah satu dari tiga DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu Pegi alias Perong.
Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30) diketahui pernah tinggal di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Dalam pernyataan kepada awak media saat dihadirkan di Konferensi Pers, Pegi alias Perong dengan tegas mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dia bersumpah rela mati untuk membuktikan ketidakbersalahannya.
"Tidak, saya tidak melakukan pembunuhan itu. Saya difitnah. Saya rela mati," ungkap Pegi dengan penuh emosi.
Sontak pernyataan Pegi ini cukup menyita perhatian dalam kasus yang sudah berlangsung lama dan sempat menjadi misteri ini. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon telah menjadi perhatian publik sejak pertama kali terungkap pada tahun 2016.
Sebelumnya Penangkapan Pegy alias Perong dilakukan di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.Kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2016 dan melibatkan tiga pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain Pegy alias Perong, dua pelaku lainnya adalah Andi dan Dani. Polda Jabar telah menyebarkan ciri-ciri dan nama-nama pelaku melalui akun Instagram resmi untuk memudahkan penangkapan. Berikut ciri-ciri para pelaku:
Pegi alias Perong: Tinggi badan sekitar 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam.
Andi: Tinggi badan 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.