RADAR JABAR- Kementerian Agama (KEMENAG) mengingatkan seluruh umat Islam di tanah air untuk mewaspadai tawaran mengikuti ibadah haji tanpa menunggu.
"Kalau ada tawaran seperti itu, kita patut waspada karena jangan sampai kita terlanjur membayarkan uang yang jumlahnya cukup besar," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Arsyad Hidayat saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialetika Demokrasi betema “Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Menurut Arsyad, tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal. Ia pun menekankan bahkan apabila masyarakat memilih memanfaatkan program ibadah haji khusus, mereka tetap diharuskan menunggu setidaknya 5–6 tahun . "Tidak ada haji tanpa menunggu. Sekarang, haji khusus pun perlu menunggu walaupun (jangka waktu) menunggunya lebih pendek, 5–6 tahun," kata dia. Dilansir dari Antara Arsyad mengajak para wartawan media untuk mengedukasi masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah haji yang legal melalui berita-berita yang mereka tulis. "Saya yakin wartawan punya jangkauan lebih luas terkait sosialisasi haji dengan cara-cara yang legal, bukan dengan cara-cara yang ilegal dan ini gencar," kata dia. Menurut nya, hal-hal seperti itu juga bernilai penting untuk dilakukan mengingat maraknya unggahan di media sosial yang menawarkan ibadah haji tanpa harus menunggu. Data terkini, Kementerian Agama RI melaporkan sebanyak 26.477 calon haji Indonesia telah berada di Madinah, Arab Saudi, pada hari ke lima penerbangan jamaah gelombang pertama, Kamis ini. "Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Rabu 15 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi atau Kamis, 16 Mei 2024 pukul 01.00 WIB, jamaah yang sudah tiba di tanah suci berjumlah 26.477 orang," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda. Widi menjelaskan seluruh calon haji yang sudah tiba di Arab Saudi merupakan gabungan dari jamaah yang terbagi ke dalam 67 kelompok terbang (kloter). Dikabarkan para jamaah akan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, yang merupakan bagian dari 554 kloter calon haji Indonesia tahun 1445 Hijriah/2024. ***Kemenag Ingatkan Masyarakat Untuk Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Kamis 16-05-2024,20:38 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #tawaran haji tanpa menunggu
#kementerian agama
#kemenag ingatkan masyarakat untuk waspadai tawaran haji tanpa menunggu
#info haji
#haji 2024
Kategori :
Terkait
Selasa 22-10-2024,20:52 WIB
Presiden Prabowo Bentuk Lembaga Haji dan Umrah Terpisah dari Kemenag
Kamis 10-10-2024,19:55 WIB
Menag: 5,3 Juta Produk Sudah Disertifikasi Halal
Rabu 24-07-2024,15:10 WIB
Kemenag: Jamaah Yang Masih Dirawat di Saudi Dipantau Secara Berkala
Selasa 16-07-2024,13:39 WIB
Layanan Kesehatan Haji Indonesia Raih Apresiasi Dari Kerajaan Saudi Arabia
Kamis 20-06-2024,12:03 WIB
MUI Ungkap Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
Terpopuler
Jumat 16-05-2025,17:17 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Akan Akselerasi Penanganan Sampah
Jumat 16-05-2025,17:43 WIB
Pemprov Teken Kerja Sama dengan Polri, Jaga Industri hingga Awasi Anak Sekolah
Jumat 16-05-2025,19:29 WIB
Dua Desa di Dayeuhkolot Bandung Kembali Diterjang Banjir: Ketinggian Air Capai 70 Centimeter
Jumat 16-05-2025,11:12 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 535 Botol Miras dan 11 Wanita yang Diduga PSK
Jumat 16-05-2025,21:25 WIB
Gelar Operasi Anti-Premanisme, Polres Bogor Sikat Juru Parkir Liar dan Aksi Penyegelan Perusahaan Sepihak
Terkini
Jumat 16-05-2025,21:25 WIB
Gelar Operasi Anti-Premanisme, Polres Bogor Sikat Juru Parkir Liar dan Aksi Penyegelan Perusahaan Sepihak
Jumat 16-05-2025,19:29 WIB
Dua Desa di Dayeuhkolot Bandung Kembali Diterjang Banjir: Ketinggian Air Capai 70 Centimeter
Jumat 16-05-2025,17:43 WIB
Pemprov Teken Kerja Sama dengan Polri, Jaga Industri hingga Awasi Anak Sekolah
Jumat 16-05-2025,17:17 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Akan Akselerasi Penanganan Sampah
Jumat 16-05-2025,15:48 WIB