RADAR JABAR - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat untuk meningkatkan kinerja, terutama bagi yang belum mencapai target sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat, dalam rapat Pansus I bersama Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Setda Jabar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang pada hari Rabu, mengungkapkan bahwa dalam LKPJ 2022 telah direkomendasikan proyek strategis untuk tahun 2023 dan mendorong pembentukan pansus terkait BUMD.
Hal ini dikarenakan masih ada BUMD yang kinerjanya belum optimal dan menjadi beban anggaran karena terus mengajukan penyertaan modal setiap tahun. Oleh karena itu, Pansus I ingin mengetahui kondisi kesehatan BUMD Jabar secara keseluruhan.
"Kami ingin mendengar kesehatan dari BUMD secara menyeluruh, karena dalam diagnosa itu untuk mewujudkan pembangunan Jawa Barat BUMD-nya harus sehat. Apalagi, PAD Jabar akan berkurang sebesar Rp1,8 triliun lantaran didesantralisasikan kepada kabupaten kota," ujar Achmad.
Sejalan dengan itu, anggota Pansus I DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 akan ada kebijakan desentralisasi pendapatan yang memberikan porsi lebih besar kepada kabupaten dan kota.
Kebijakan ini akan menyebabkan penurunan porsi pendapatan daerah bagi provinsi dan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Mulai tahun depan kita akan mengalami pengurangan penghasilan, tentu ini harus ada alternatif lain untuk meningkatkan fiskal daerah. Kuncinya sejauh mana kita mengelola dengan baik BUMD yang dimiliki," kata Yod Mintaraga.
Anggota Pansus I lainnya, Sugianto Nangolah, juga mengajukan pertanyaan mengenai peran BUMD di Jawa Barat dan mendesak agar BUMD yang kinerjanya kurang maksimal segera diperbaiki.
Ia menekankan pentingnya Pansus mengetahui masukan dan kendala yang dihadapi BUMD tersebut, sehingga dapat ditemukan solusi untuk mempertahankan keberadaan mereka.
"Kalau sudah tidak bisa diperbaiki, wajar dihapuskan karena akan menjadi beban anggaran yang besar. Penting untuk disampaikan kepada pansus ini agar direkomendasikan oleh kami di LKPJ nanti. LKPJ 2022 waktu itu sudah direkomendasikan, tetapi tidak ada tindak lanjut yang seharusnya ketika dijalankan harus ada perbaikan tetapi ini tidak," tutur Sugianto.
Dia mencontohkan Agronesia, yang digambarkannya berada dalam kondisi yang sangat lemah dan tidak berkembang, dan akan semakin memburuk jika terus dibiarkan seperti ini selama bertahun-tahun.
"Mana mungkin Agronesia bisa bersaing dengan perusahaan teknologi canggih," tutur Sugianto.
Oleh karena itu, Sugianto meminta agar pansus ini mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, baik melalui merger atau solusi lainnya, karena jika tidak, kondisi akan tetap sama setiap tahunnya.
Kepala Biro BIA Jawa Barat, Lusi Lesminingwati, setuju dengan pernyataan Pansus I DPRD Jabar. Dia mengakui bahwa pihaknya harus mengambil langkah tegas terkait strategi yang akan diterapkan untuk BUMD ini.
"Sudah kami susun kita melampirkan simulasi kalau disebutkan klasifikasi bisnis boleh kita merger tapi harus mendukung, kita melakukan penggabungan core bisnis. Pada 2022 kami melakukan inventarisasi dan 2023 kita sudah tegas dengan meng-cut-off PT Jaswita di tahun 2023. Sedangkan untuk Agronesia kita simulasikan subholding ini yang sedang kita lakukan," ujar Lusi menambahkan.