RADAR JABAR- Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, dua kebijakan baru yang disiapkan oleh Kemendag adalah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dan mengeluarkan minyak curah dari kewajiban domestic market obligation (DMO). "Ada dua hal yang mungkin kami lakukan perubahan, pertama adalah penyesuaian HET dan opsi untuk minyak curah tidak lagi diperhitungkan jadi DMO," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama Menteri Dalam Negeri secara virtual di Jakarta, Senin. Bambang menyampaikan, perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan. Dilansir dari Antara untuk saat ini HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Lebih lanjut, terkait dengan rencana minyak curah yang dikeluarkan dari DMO, Bambang menyebut, hal ini lantaran hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak curah yakni Indonesia dan Bangladesh. "Jadi ada opsi minyak curah tidak dihitung dengan DMO yang dikaitkan dengan hak ekspor. Ini adalah perubahan-perubahan yang akan kami lakukan, tentunya nanti ada perubahan regulasi dari sisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022," kata Bambang. Berdasarkan data Kemendag, realisasi DMO pada April 2024 terdistribusi sebanyak 151.158 ton atau 50,4 persen dari target 300.000 ton per bulan, dengan rincian MinyaKita 82.463 ton (54,6 persen) dan minyak curah 68.695 ton (45,4 persen). Sementara itu untuk DMO 1-12 Mei 2024 sudah mencapai 36.871 ton atau 12,3 persen dari target bulanan. Diketahui sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan HET minyak goreng dengan merek MinyaKita akan naik Rp1.000, jadi Rp15.000 per liter dari yang sebelumnya Rp14.000. Menurutnya, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu dekat, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai. ***Kemendag Siapkan Dua Kebijakan Baru Terkait Minyak Goreng
Senin 13-05-2024,15:17 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #minyak goreng
#kemendag siapkan dua kebijakan baru terkait minyak goreng
#kemendag
#kebijakan minyak goreng
Kategori :
Terkait
Selasa 17-12-2024,14:05 WIB
Beras dan Minyak Goreng Turun, Telur Ayam Naik Jadi Rp31.690 per Kg
Selasa 05-11-2024,17:00 WIB
Kata Luhut tentang Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Selasa 10-09-2024,21:45 WIB
Kemendag Imbau Pelaku Usaha Waspadai Transaksi dengan Bangladesh
Jumat 09-08-2024,14:43 WIB
Dirjen Perdagangan: Satgas Impor Ilegal Fokus Razia di Gudang, Bukan di Pusat Perbelanjaan
Selasa 28-05-2024,15:36 WIB
Ekspansi Pasar: Kemendag Catat Rekor Transaksi Sebesar 11,1 Juta Dolar AS dalam Misi Dagang ke Uzbekistan
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,20:24 WIB
Bedas Pisan! Bupati Bandung Kang DS Sukses Turunkan Angka Pengangguran dalam 4 Tahun Terakhir
Jumat 10-01-2025,17:07 WIB
Buron 8 Hari, Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Cimenyan Bandung Diringkus Polisi
Jumat 10-01-2025,13:07 WIB
Cegah Penjarahan di Wilayah Kebakaran, Penegak Hukum Los Angeles Perketat Akses
Jumat 10-01-2025,09:49 WIB
Lolly Kabur dari Safe House, Mengaku Harus Tinggal Bersama Pengidap HIV dan Wanita Open BO
Jumat 10-01-2025,14:47 WIB
Polisi Masih Kejar Guru Mengaji yang Terlibat Kasus Pencabulan
Terkini
Sabtu 11-01-2025,07:28 WIB
Bupati Bandung Terima LHP Kinerja dan Kepatuhan Pajak dari BPK Jabar
Sabtu 11-01-2025,07:18 WIB
Langkah dan Upaya Pemkot Tangani Masalah Sampah di Kota Bandung
Jumat 10-01-2025,22:22 WIB
Satreskrim Polres Bogor Duga Motif Suami Bacok Istri Akibat Kontrakan Jadi Tempat Transit Prostitusi
Jumat 10-01-2025,20:24 WIB
Bedas Pisan! Bupati Bandung Kang DS Sukses Turunkan Angka Pengangguran dalam 4 Tahun Terakhir
Jumat 10-01-2025,17:07 WIB