RADAR JABAR - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengatakan bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat dalam kecelakaan di Ciater, Subang Jawa Barat, diduga rem blong dan tidak memiliki izin angkutan.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Aznal Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu malam (11/5/2024).
Aznal mengatakan Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan memberikan imbauan kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi armada, mendaftarkan izin angkutan, dan secara rutin melakukan uji berkala kendaraan.
BACA JUGA:Bus Rombongan Pelajar SMK Terguling di Ciater, 9 Orang Tewas 20 Orang Luka
Selain itu, disarankan kepada semua pengguna angkutan umum bus untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat dengan menggunakan aplikasi Mitra Darat yang tersedia untuk diunduh di smartphone.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ujar Aznal.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah melaporkan bahwa insiden kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, diduga disebabkan oleh rem blong.
"Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus," ucap Aznal.
BACA JUGA:Polisi Cari Pelaku Penghilangan Nyawa Kakek di Garut
Akibat dari insiden ini banyak korban luka luka dan meninggal dunia. Korban segera di evaskuasi dan dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.