Radar Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, meneruskan penataan Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai Kabupaten Karawang.
Penataan tersebut merupakan upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus mewujudkan ikon infrastruktur daerah itu.
“Tahun ini, kami masih fokuskan pada rekonstruksi dan pelebaran jalan,” ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024, dikutip dari Antara Jabar.
BACA JUGA:Polres Bekasi Olah TKP Jenazah Wanita dalam Koper di Cikarang Barat
Tahun ini, kata dia, Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran mencapai 120 miliar Rupiah untuk penataan lanjutan infrastruktur di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang.
Alokasi pembiayaan daerah tersebut dipergunakan demi merekonstruksi sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan. Itu antara lain sesi perbatasan Kota Bekasi-Cibitung, Cibitung-Tegal Gede, dan Tegal Gede-Tegal Danas.
Selain pekerjaan rekonstruksi, Pemkab Bekasi pun melanjutkan proyek pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang di ruas Tegal Danas-Karawang, yang masih tersisa di wilayah Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
BACA JUGA:Pj Bupati Bekasi Beri Santunan Kepada Korban Perampasan Motor di Underpass Cibitung
Menurutnya pihaknya menargetkan pekerjaan penataan Jalan Inspeksi Kalimalang bisa dirampungkan pada 2026, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah saat ini.
Proses penataan jalan tersebut, berdasarkan hasil penyusunan detail engineering design (DED), masih memerlukan alokasi anggaran senilai sekitar 460 miliar Rupiah.
“Mudah-mudahan dengan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi semoga bisa tuntas pada 2026, sebab anggaran yang diperlukan memang cukup besar.” Kata Henri.