Sekretaris Jenderal PDIP Tegaskan Partainya Sedang Cermati Calon yang Akan Diusung di Pilkada DKI

Selasa 07-05-2024,11:25 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

RADAR JABAR - Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah menegaskan bahwa partainya masih dalam proses pencermatan terhadap nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.

Hal ini menjadi sorotan mengingat pertanyaan seputar kemungkinan pasangan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal dengan Ahok, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

"Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.

Hasto menekankan bahwa nama-nama calon akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah, yang merupakan basis utama dari partai. Dalam konteks ini, usulan-usulan tersebut akan dipertimbangkan secara cermat, sesuai dengan karakteristik Indonesia yang ingin diwujudkan oleh PDI Perjuangan.

 

BACA JUGA:PDIP Ogah Pikirkan Lagi Posisi Gibran dan Jokowi di Partai

 

"Kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah," ujarnya.

Menariknya, Hasto tidak menampik bahwa Ahok dan Anies adalah di antara tokoh yang diusulkan untuk diusung.

Namun, ia menyatakan bahwa proses penjaringan nama-nama ini masih dalam tahap pengumpulan usulan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di berbagai wilayah.

 

BACA JUGA:Relawan Pendukung Prabowo Gibran Tak Akan Menolak Jika Partai Pendukung AMIN Bergabung Koalisi Pemerintahan

 

Proses ini juga mempertimbangkan karakteristik daerah masing-masing, termasuk dalam hal ini Jakarta, yang menjadi pusat perhatian publik. Namun, demikian, proses ini juga berlaku untuk wilayah lain di Indonesia, seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, Papua, dan Aceh.

Sementara itu, jadwal tahapan Pilkada 2024 telah ditetapkan, yang dimulai dari pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan hingga tahap pemungutan suara dan penghitungan suara. Di antara tahapan tersebut, terdapat rentang waktu penting seperti penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, hingga penelitian dan penetapan pasangan calon.

Dengan demikian, PDI Perjuangan memastikan bahwa proses penjaringan dan penyaringan nama-nama calon dilakukan dengan seksama sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keberagaman karakter Indonesia. Sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia, peran serta dan pemikiran dari seluruh lapisan masyarakat menjadi fokus dalam menentukan sosok-sosok yang akan diusung pada Pilkada serentak 2024.

"Nama-nama terkait dengan siapa yang jadi calon gubernur di wilayah-wilayah yang menjadi sorotan publik, seperti Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, kemudian Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, termasuk Papua dan Aceh, terus dilakukan pencermatan," pungkas Hasto.
 
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
 
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan; 4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (*).
Kategori :