BACA JUGA:Orang Indonesia Bukan Nasionalis, Tapi 'Overproud' Narsistik
"Kalau perempuan harus lebih hati-hati, bahasa Quran-nya jangan dinikahkan," katanya.
Dalam Islam, pernikahan antara Muslim dan non-Muslim diatur secara jelas. Penting untuk memperhatikan hal ini, terutama jika anak Perempuan yang terlibat.
Tanggung jawab pernikahan bukan hanya pada anak perempuan, tetapi juga pada walinya. Al-Qur'an menegaskan peran penting walinya.