Radar Jabar - Pada tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Pers Sedunia atau Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 1993 menyusul diangkatnya Rekomendasi sesi ke-26 pada Konferensi Umum UNESCO di 1991.
Hari Pers Sedunia diperingati sebagai upaya guna mendorong dan mengembangkan insiatif dalam mendukung kebebasan pers, selain itu Hari Pers juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas pers untuk
menghormati kebebasan berekspresi. Selain menjadi Hari Pers Sedunia, 3 Mei juga diperingati sebagai hari peringatan bagi wartawan yang kehilangan nyawanya saat bertugas mengejar berita.
BACA JUGA:Sejarah dan Tema Hari Perempuan Internasional 2024 Dimulai Sejak Tahun 1848
Sejarah Hari Pers Sedunia
Ilustrasi pers Deklarasi Hari Pers Sedunia dibentuk oleh PBB pada tahun 1993. Pada peringatan itu juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Windhoek, yaitu sebuah pernyataan prinsip-prinsip kebebasan pers yang disatukan oleh jurnalis surat kabar di Afrika.
Dilansir Morning Star, tujuan dari pada Hari Kebebasan Pers Sedunia yaitu untuk menegakkan hak kebebasan berekspresi yang diabadikan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.
Tapi, sebenarnya proses Windhoek untuk mendeklarasikan kebebasaan pers tersebut memakan waktu hingga 2 setengah tahun. Hingga akhirnya hal tersebut tercapai ketika bermula di Paris pada kesempatan Konferensi Umum UNESCO di November 1991.
Pada peristiwa tersebut, semua memberikan reaksi positif tentang hasil Deklarasi Windhoek. Negara-negara Anggota UNESCO menyampaikan keinginan yang sama terhadap kebebasan pers.
BACA JUGA:Sejarah Singkat Berdirinya Kabupaten Bandung yang Kini Menginjak Usia 383 Tahun
Saat itu banyak orang menyetujui deklarasi yang dibentuk Windhoek, tetapi prosesnya masih cukup panjang karena terhalang oleh risiko besar yang menyatakan bahwa masalah tersebut akan terseret tawar-menawar politik di Paris.
Dengan seiring berjalannya waktu, sekelompok delegasi Afrika ke ECOSOC turun tangan dalam menangani masalah ini dan meyakinkan rekan-rekannya dan mengatakan bahwa proposal deklarasi tersebut berasal dari Afrika dan bukan Paris.
Mengingat prinsip kebebasan pers sangat penting, membuat proposal ini dipercepat.Hingga akhirnya ECOSOC menyetujui proposal dan membuka sidang umum untuk mendeklarasikan Hari Pers Sedunia pada 3 Mei.
Sejak saat itu dan hingga hari ini, Hari Pers Sedunia digelar secara internasional.Kaitan Hari Pers Sedunia dengan Indonesia.