BPBD Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Selama 14 Hari

Rabu 01-05-2024,19:52 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

 

BACA JUGA:Kapolres Cianjur: Tersangka Pengoplos Elpiji Dihadapkan pada Ancaman Penjara dan Denda Rp60 Miliar

 

Asep menyebut pihaknya masih menanti kajian dari berbagai pihak untuk memastikan apakah pemukiman tersebut harus direkolasi atau tidak. Walau demikian, pihaknya telah meminta aparat desa dan kecamatan untuk mencari lahan relokasi.

 

"Kalau memang harus relokasi kita sudah memiliki lahan pengganti untuk pemukiman penduduk yang aman, kalau tidak ada sejumlah program yang akan dilakukan termasuk penanaman pohon keras di lokasi perkampungan," ucap dia.

 

Dirinya menambahkan, pihaknya meminta masyarakat menanam pohon berakar kuat lagi untuk mencegah pergerakan tanah. Hal itu lantaran bencana yang terjadi saat ini disinyalir akibat alih fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan pisang.

Kategori :