RADAR JABAR - Enjang Tedi, Anggota DPRD Jawa Barat, mengajukan permintaan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat difokuskan pada perlindungan bagi petani dan peternak di Jawa Barat.
Menurut Enjang, ruang lingkup regulasi tersebut perlu mencakup aspek-aspek seperti proses perbenihan dan perbibitan, teknik penanaman, tata ruang dan penggunaan lahan untuk pertanian organik, agar lebih efektif.
"Selain itu, penting diperhatikan agar dituangkan dalam Raperda tersebut tentang bagaimana perencanaan budi daya pertanian organik, penggunaan lahan, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pengawasan," ujar Enjang dalam pernyataannya di Bandung, pada hari Senin (30/4).
BACA JUGA:Mohammad Idris Dianggap Cocok untuk Mencalonkan Diri Dalam Pilgub Jabar
Enjang menekankan pentingnya optimalisasi pengembangan sistem informasi digital, pengembangan sumber daya manusia, dan penyediaan sarana dan prasarana pertanian organik untuk memastikan efisiensi.
"Agar memberikan perlindungan, dan pemeliharaan pertanian kepada para petani, peternak sampai pada proses panen dan pasca panen," tambahnya.
Meskipun pertanian organik memerlukan investasi awal yang besar dan memiliki pasar yang terbatas di dalam negeri, Enjang menegaskan bahwa pertanian organik memiliki keunggulan dalam kontrol hama dan penyakit secara alami dibandingkan dengan penggunaan pestisida kimia.
BACA JUGA:Perbaikan Pintu Penguras yang Jebol di Bendung Katulampa Bogor Dimulai Hari Ini
"Metode pertanian organik ini penting diterapkan dalam pertanian. Pertanian organik lebih aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya," katanya.
Dia berharap bahwa dengan pengaturan melalui Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Provinsi Jawa Barat, pertanian dan peternakan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Barat dengan meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Yakni dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup," pungkas Enjang.*