"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4).
Keseluruhan proses ini menyoroti kompleksitas dalam menangani aset yang terkait dengan kasus hukum. Meskipun mobil Rubicon ini memiliki nilai pasaran yang tinggi, namun faktor-faktor seperti minat pasar dan proses lelang yang tidak berhasil menunjukkan bahwa penjualan aset dalam kasus hukum seringkali bukanlah hal yang mudah.
Dalam kasus ini, langkah-langkah berikutnya akan menentukan bagaimana proses lelang akan berlanjut, sambil memastikan bahwa hasilnya akan adil bagi semua pihak yang terlibat, termasuk korban David Ozora (*).