Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditawarin Temen?

Rabu 24-04-2024,14:12 WIB
Reporter : Eka Nuryanti Dewi
Editor : Eka Nuryanti Dewi

RADAR JABAR - Pada Senin (22/4), selebgram Chandrika Chika bersama lima orang lainnya ditangkap oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Chandrika Chika, yang terkenal karena video joget Papi Chulo-nya yang viral di TikTok pada tahun 2020, kini mendapati dirinya terjerat dalam kasus yang cukup serius.

Menurut Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, konsumsi narkotika menjadi hal lumrah bagi Chandrika Chika dan teman-temannya.

Mereka tidak memiliki tujuan khusus dalam menggunakan narkoba seperti untuk doping, namun mereka terlibat dalam lingkaran pergaulan yang sering menggunakan narkoba, sehingga menurut mereka hal ini sudah menjadi hal yang lumrah.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba, seperti mungkin untuk doping atau apa tidak," kata Reska Anugrah. Dikutip dari laman detik.com, Rabu (24/04/2024)

Lebih lanjut, AKP Reska Anugrah menyatakan bahwa keenam tersangka sudah saling mengenal dan rutin mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.

 

BACA JUGA:Wapres Ma’ruf Amin Menyempatkan Jalan Pagi di Gasibu saat Kunjungan Kerja ke Bandung

 

Kelima tersangka lainnya adalah AT (24 tahun), MJ (22 tahun), AMO (22 tahun), BB (25 tahun), dan HJ (27 tahun).

Dalam proses penangkapan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah pods rokok elektrik berisi cairan ganja yang digunakan secara bergiliran oleh mereka.

Akibat perbuatannya, Chandrika Chika dan lima rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka berpotensi menghadapi hukuman pidana selama kurang lebih empat tahun.

Chandrika Chika, yang dikenal sebagai seorang selebgram dan selebtok sejak usianya masih muda, harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius akibat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

 

BACA JUGA:KPU RI Undang Semua Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Hadiri Acara Penetapan Pemenang Pilpres

Kategori :