RADAR JABAR - Insiden tragis di lingkungan pabrik tekstil PT Kahatex, Kecamatan Jatinangor-Cimanggung, Kabupaten Sumedang, telah menimbulkan kekhawatiran yang serius. Kejadian tersebut menimpa enam pekerja, di mana satu di antaranya meninggal dunia karena diduga menghirup gas berbahaya selama melaksanakan tugas.
Menyikapi kejadian ini, Kadisnakertrans Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya edukasi kepada semua perusahaan, termasuk Kahatex, untuk menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Taufik menjelaskan bahwa selain edukasi, perusahaan juga diwajibkan membentuk Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), serta melaporkan semua kegiatan dan aktivitas kepada pengawas ketenagakerjaan.
"Terkait dengan edukasi mengenai K3 sudah dilakukan dan perusahaan diwajibkan untuk membentuk Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)," kata Taufik kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Kamis (18/4) yang dikutip @Radar jabar disway.id.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gedung PT Kahatex Kebakaran Berawal dari Suara Dentuman
Kadisnakertrans juga telah berkoordinasi dengan serikat pekerja dari SPSI Kahatex dan GOBSI Kahatex untuk menyikapi korban kecelakaan kerja tersebut. Mereka menunggu jadwal dari pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring bersama.
Kejadian di PT Kahatex mengingatkan pada insiden serupa di Super Block Mall, Cirebon, serta kecelakaan kerja lainnya seperti di Meikarta, Bekasi. Bahkan, angka kecelakaan kerja di Provinsi Jawa Barat terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, seperti yang tercatat pada akun resmi jabarprov.go.id dan satudata.kemenaker.go.id.
BACA JUGA:Pemda Jabar Canangkan Bulan K3 di Tahun 2023
Taufik menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kasus di PT Kahatex. Monitoring dan pemeriksaan K3 secara berkala dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan, sementara Disnakertrans Kabupaten Sumedang bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan.
Kecelakaan kerja di PT Kahatex menjadi peringatan akan pentingnya menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja di lingkungan kerja
Hal ini menekankan perlunya perusahaan dan pemerintah setempat untuk terus meningkatkan kesadaran dan implementasi K3 guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan (*).