RADAR JABAR- Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membatalkan rotasi mutasi atau Pelantikan 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana mengatakan pembatalan pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/29 Maret 2024 perihal kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian. "Ya betul, Pak Bupati resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu. Hal itu sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri dan UU 10 Tahun 2016. Ini bentuk kepatuhan Pak Bupati terhadap surat edaran dan UU tersebut," ujar Sekda di Kompleks Pemkab Bandung, Kamis (18/4/2024). Dijelaskan Sekda Tjakra Amiyana, UU Nomor 10 Tahun 201 mengamanatkan bahwa kepala daerah tidak boleh melaksanakan rotasi mutasi atau melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon bupati kecuali atas seizin Mendagri. "Sekali lagi ini mencerminkan kepatuhan Pak Bupati Bandung terhadap aturan tersebut. Jadi esensi aturan ini sebenarnya bukan tidak boleh, tapi mengatur. Boleh dipindahkan, tapi harus atas persetujuan Mendagri. Jadi Pak Bupati ikut arahan Mendagri," tuturnya. Dengan adanya pembatalan Pelantikan 22 Maret 2024 ini, lanjut dia, maka sebanyak 360 ASN yang telah dilantik, akan kembali menempati jabatan semula sebelum mereka dilantik dan menempati jabatan baru. Sekda meyakini pembatalan hasil Pelantikan 360 ASN pada 22 Maret 2024 tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi di lingkungan Pemkab Bandung. Terlebih, para ASN pun sangat memahami bahwa mereka sebagai abdi negara harus siap ditempatkan di mana pun dan di posisi mana pun. "Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini," ungkapnya. Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengamini pernyataan Sekda Tjakra Amiyana tersebut. Ka DS, sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pelantikan ASN pada 22 Maret lalu resmi dibatalkan. "Ya Pelantikan 22 Maret lalu saya batalkan setelah saya melakukan koordinasi serta konsultasi dengan Kemendagri. Saya sekarang masih di Kemendagri," jelas Kang DS saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis sore.(**)Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmi Batalkan Pelantikan ASN 22 Maret Lalu
Kamis 18-04-2024,17:53 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #dadang supriatna
#bupati bandung dadang supriatna resmi batalkan pelantikan asn 22 maret lalu
#bupati bandung
Kategori :
Terkait
Jumat 20-06-2025,21:10 WIB
Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Kamis 19-06-2025,11:01 WIB
Klarifikasi Bupati Bandung: Saya Tidak Menolak Barak Militer, Namun Punya Alternatif Program Magrib Mengaji
Selasa 17-06-2025,22:48 WIB
Bupati Bandung Siapkan Instruksi untuk Program Magrib Mengaji
Selasa 10-06-2025,20:37 WIB
MoU Baru Pemkab Bandung dan Kota Cimahi: Sinergi Atasi Banjir, Sampah, hingga Perbatasan
Kamis 05-06-2025,12:35 WIB
Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung: Kami Siap Sukseskan Piala Presiden 2025
Terpopuler
Senin 30-06-2025,13:58 WIB
Pesan Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kota Bogor Bagi Pemenang Lomba Video Kreatif HJB ke 543
Senin 30-06-2025,16:58 WIB
Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Rp 600 Juta
Senin 30-06-2025,21:39 WIB
Waket DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Soroti Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Senin 30-06-2025,17:21 WIB
Bapenda Sediakan Racing Simulator di Jateng Fair 2025
Senin 30-06-2025,15:14 WIB
Tower Setinggi 96 Meter Bakal Jadi Landmark Baru di Kabupaten Bogor
Terkini
Senin 30-06-2025,21:41 WIB
Rangka HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Bogor Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Senin 30-06-2025,21:39 WIB
Waket DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Soroti Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
Senin 30-06-2025,19:37 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Cecep: Kelanjutan Normalisasi Drainase Rancaekek Dalam Proses APBD
Senin 30-06-2025,19:00 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ungkap Alasan Pendirian Tugu Helikopter
Senin 30-06-2025,17:21 WIB