RADAR JABAR- Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membatalkan rotasi mutasi atau Pelantikan 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana mengatakan pembatalan pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/29 Maret 2024 perihal kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian. "Ya betul, Pak Bupati resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu. Hal itu sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri dan UU 10 Tahun 2016. Ini bentuk kepatuhan Pak Bupati terhadap surat edaran dan UU tersebut," ujar Sekda di Kompleks Pemkab Bandung, Kamis (18/4/2024). Dijelaskan Sekda Tjakra Amiyana, UU Nomor 10 Tahun 201 mengamanatkan bahwa kepala daerah tidak boleh melaksanakan rotasi mutasi atau melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon bupati kecuali atas seizin Mendagri. "Sekali lagi ini mencerminkan kepatuhan Pak Bupati Bandung terhadap aturan tersebut. Jadi esensi aturan ini sebenarnya bukan tidak boleh, tapi mengatur. Boleh dipindahkan, tapi harus atas persetujuan Mendagri. Jadi Pak Bupati ikut arahan Mendagri," tuturnya. Dengan adanya pembatalan Pelantikan 22 Maret 2024 ini, lanjut dia, maka sebanyak 360 ASN yang telah dilantik, akan kembali menempati jabatan semula sebelum mereka dilantik dan menempati jabatan baru. Sekda meyakini pembatalan hasil Pelantikan 360 ASN pada 22 Maret 2024 tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi di lingkungan Pemkab Bandung. Terlebih, para ASN pun sangat memahami bahwa mereka sebagai abdi negara harus siap ditempatkan di mana pun dan di posisi mana pun. "Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini," ungkapnya. Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengamini pernyataan Sekda Tjakra Amiyana tersebut. Ka DS, sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pelantikan ASN pada 22 Maret lalu resmi dibatalkan. "Ya Pelantikan 22 Maret lalu saya batalkan setelah saya melakukan koordinasi serta konsultasi dengan Kemendagri. Saya sekarang masih di Kemendagri," jelas Kang DS saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis sore.(**)Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmi Batalkan Pelantikan ASN 22 Maret Lalu
Kamis 18-04-2024,17:53 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #dadang supriatna
#bupati bandung dadang supriatna resmi batalkan pelantikan asn 22 maret lalu
#bupati bandung
Kategori :
Terkait
Rabu 12-03-2025,22:00 WIB
Baru Dilantik Jadi Bupati Bandung Periode Kedua, Kang DS Jabat Ketum Akkopsi
Senin 10-03-2025,18:52 WIB
Bupati Bandung: Keberadaan PIM Soreang Harus Dirasakan Kehadirannya Oleh Masyarakat
Sabtu 08-03-2025,11:22 WIB
Bupati Bandung: Pembangunan Fly Over Jalan Rancaekek-Majalaya Sudah Diusulkan ke Provinsi Jabar
Sabtu 08-03-2025,05:33 WIB
Bupati Bandung Instruksikan Segera Perbaiki TPT Makam yang Ambruk
Terpopuler
Rabu 12-03-2025,16:33 WIB
Penjelasan Kasatpol PP Bogor Saat Dicari Gubernur Jawa Barat Ketika Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak
Rabu 12-03-2025,18:49 WIB
Pemkab Bogor Terima Audiensi Markaz Syariah Soal Lahan yang Ada di PT Eigerindo Multi Produk
Rabu 12-03-2025,14:50 WIB
Dinas Pertanian Karawang Targetkan Produksi Gabah Kering Capai 1,4 Juta Ton pada 2025
Rabu 12-03-2025,19:24 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto Undang Kepala Daerah se-Provinsi Jawa Barat Bertemu di Bogor Besok
Rabu 12-03-2025,17:07 WIB
Menteri LH akan Bongkar 4 Bangunan yang Disegel di Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Siap Beri Support
Terkini
Rabu 12-03-2025,22:00 WIB
Baru Dilantik Jadi Bupati Bandung Periode Kedua, Kang DS Jabat Ketum Akkopsi
Rabu 12-03-2025,21:42 WIB
Wapres Gibran Dorong Pemuda RI Beradaptasi dengan AI Tanpa Ketergantungan
Rabu 12-03-2025,21:41 WIB
Mitsubishi Fuso Gelar 'Ramadhan Berbagi Berkah', Paket Sembako untuk Sopir Truk
Rabu 12-03-2025,19:41 WIB