RADAR JABAR- Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membatalkan rotasi mutasi atau Pelantikan 360 ASN di lingkungan Pemkab Bandung yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu. Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Tjakra Amiyana mengatakan pembatalan pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ/29 Maret 2024 perihal kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian. "Ya betul, Pak Bupati resmi membatalkan pelantikan ASN Pemkab Bandung yang digelar pada 22 Maret 2024 lalu. Hal itu sesuai arahan dan Surat Edaran Mendagri dan UU 10 Tahun 2016. Ini bentuk kepatuhan Pak Bupati terhadap surat edaran dan UU tersebut," ujar Sekda di Kompleks Pemkab Bandung, Kamis (18/4/2024). Dijelaskan Sekda Tjakra Amiyana, UU Nomor 10 Tahun 201 mengamanatkan bahwa kepala daerah tidak boleh melaksanakan rotasi mutasi atau melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon bupati kecuali atas seizin Mendagri. "Sekali lagi ini mencerminkan kepatuhan Pak Bupati Bandung terhadap aturan tersebut. Jadi esensi aturan ini sebenarnya bukan tidak boleh, tapi mengatur. Boleh dipindahkan, tapi harus atas persetujuan Mendagri. Jadi Pak Bupati ikut arahan Mendagri," tuturnya. Dengan adanya pembatalan Pelantikan 22 Maret 2024 ini, lanjut dia, maka sebanyak 360 ASN yang telah dilantik, akan kembali menempati jabatan semula sebelum mereka dilantik dan menempati jabatan baru. Sekda meyakini pembatalan hasil Pelantikan 360 ASN pada 22 Maret 2024 tidak akan mengganggu jalannya roda organisasi di lingkungan Pemkab Bandung. Terlebih, para ASN pun sangat memahami bahwa mereka sebagai abdi negara harus siap ditempatkan di mana pun dan di posisi mana pun. "Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hari ini," ungkapnya. Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga mengamini pernyataan Sekda Tjakra Amiyana tersebut. Ka DS, sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pelantikan ASN pada 22 Maret lalu resmi dibatalkan. "Ya Pelantikan 22 Maret lalu saya batalkan setelah saya melakukan koordinasi serta konsultasi dengan Kemendagri. Saya sekarang masih di Kemendagri," jelas Kang DS saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis sore.(**)Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmi Batalkan Pelantikan ASN 22 Maret Lalu
Kamis 18-04-2024,17:53 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #dadang supriatna
#bupati bandung dadang supriatna resmi batalkan pelantikan asn 22 maret lalu
#bupati bandung
Kategori :
Terkait
Rabu 05-02-2025,19:50 WIB
Terpilih Jadi Bupati dan Wabup Bandung, Kang DS dan Ali Syakieb Siap Ikuti Pembekalan Bersama Presiden
Rabu 05-02-2025,15:46 WIB
Ditetapkan Sebagai Bupati Bandung Terpilih, Kang DS Bakal Tancap Gas 100 Hari Kerja
Selasa 04-02-2025,19:52 WIB
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Bupati Terpilih Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kab Bandung
Selasa 04-02-2025,19:31 WIB
Gugatan Sahrul dan Gungun Ditolak MK, Pasangan Bedas Dilantik 20 Februari oleh Presiden Prabowo
Senin 03-02-2025,21:38 WIB
Alokasikan Dana Rp1 Trilliun, Bupati Bandung Minta Desa dan Kelurahan Jangan Coba Bermain Anggaran
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,09:58 WIB
Palestina Tolak Keras Rencana Trump untuk Ambil Alih Jalur Gaza
Kamis 06-02-2025,09:58 WIB
Real Madrid Lolos ke Semifinal Piala Raja Spanyol Usai Singkirkan Leganes
Kamis 06-02-2025,19:49 WIB
Dispora Dukung Penuh PSSI Majukan Sepakbola Kabupaten Bandung
Kamis 06-02-2025,09:46 WIB
Kemensos Bagikan Jadwal Bansos PKH 2025, Cek Link di Sini
Kamis 06-02-2025,13:47 WIB
Polisi Berhasil Identifikasi Enam Korban Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun GT Ciawi 2, Dua Lagi Proses
Terkini
Kamis 06-02-2025,20:36 WIB
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Akibat Jalan Berlubang
Kamis 06-02-2025,19:49 WIB
Dispora Dukung Penuh PSSI Majukan Sepakbola Kabupaten Bandung
Kamis 06-02-2025,18:42 WIB
HUT ke-17 Partai Gerindra: Iwan Setiawan Beri Pesan Ini pada Kadernya
Kamis 06-02-2025,17:49 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Segel Kawasan Ekonomi Khusus Lido Kabupaten Bogor
Kamis 06-02-2025,16:21 WIB