RADAR JABAR - Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar), Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa pelaku praktik pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al-Jabbar telah berhasil ditangkap. Saat ini, dia menyatakan bahwa para pelaku hanya diberi peringatan sebagai sanksi.
Menurutnya, terdapat dua orang yang terlibat melakukan pungli di Masjid Raya Al-Jabbar, satu di area parkir dan satu lagi dalam penjualan kantong kresek untuk alas kaki. Herman menyatakan bahwa langkah hukum akan diambil hanya jika pelaku melakukan tindakan serupa kembali.
"Sudah kami bina dan ingatkan agar yang bersangkutan tidak melakukannya lagi. Kalau nanti ketahuan lagi kami akan laporkan kepada kepolisian," ujarnya, dikutip dalam laman resmi jabarprov.go.id, dikutip Rabu (17/4).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Herman menjelaskan bahwa praktik pungutan yang menjadi viral di media sosial di area parkir tersebut dilakukan oleh individu yang bukan merupakan penduduk lokal atau anggota dari Primkopti Kartika yang bertanggung jawab atas pengelolaan parkir di Masjid Raya Al-Jabbar.
BACA JUGA:Sekda Jawa Barat Akan Tindak Tegas Para Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar Bandung
"Kami pastikan pelaku pungli baik yang di area parkir maupun yang menjual kantong plastik secara paksa itu bukan masyarakat sekitar sini atau mitra kami," ucapnya.
"Itu adalah oknum dari luar yang memanfaatkan tingginya kunjungan ke Al Jabbar," pungkas Herman.
Sebelumnya, kejadian pungli di Masjid Al-Jabbar di Bandung menjadi viral di media sosial setelah beberapa pengunjung mengalami pengalaman tersebut, terutama dalam hal parkir di area tersebut.
Salah satu pengguna media sosial, X @petanirumah, membagikan pengalamannya. Dia menceritakan bahwa saat itu dia dan keluarganya berangkat dari Jatinangor menuju Ciparay dengan dua mobil. Mereka memutuskan untuk singgah dan melakukan sholat Isya di Masjid Raya Al-Jabbar.
BACA JUGA:Pemerintah Jawa Barat Bersikap Tegas untuk Memberantas Pungli di Mesjid Al Jabbar
Ketika mereka tiba di pintu masuk masjid, mereka diminta membayar karcis parkir, meskipun sudah ada banyak kendaraan lain yang terparkir di dalam area tersebut.
"Setelah keliling akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam. Keluar mobil langsung di minta uang "seikhlasnya" karna udah bantu kasih aba-aba parkir. Kasih 2 ribu nggak mau," ucapnya, dikutip Minggu (14/4).
Tanpa ingin menciptakan kekacauan, akhirnya dia menyerahkan uang sebesar Rp5 ribu kepada petugas parkir tersebut. Namun, kejutan terjadi ketika permintaan tersebut masih ditolak, bahkan meminta uang sebesar Rp10 ribu.
Kejadian pungli di Masjid Raya Al-Jabbar tidak berakhir di situ. Ketika dia hendak memasuki area Plaza, dia dihadang oleh seorang penjaga yang menuntutnya untuk membeli kantong kresek sebagai alas kaki dengan harga Rp5 ribu. Bahkan ketika dia hendak pulang, tiba-tiba diminta untuk membayar parkir lagi sebesar Rp10 ribu.