Bandung - Terkait keluhan pengunjung adanya pungutan liar (pungli) di area parkir Masjid Raya Al Jabbar, langsung direspon Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, selaku Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar.
"Kami segera tindaklanjuti. Besok pagi akan kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan," tegas Herman di Bandung (13/4).
Dikatakan, Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar tengah menyelidiki dan akan segera menindaklanjuti keluhan pengunjung Masjid. "Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Minta Masyarakat Saling Menghormati Ketika Mengunjungi Masjid Al Jabbar
Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan diluar sepengetahuan pengelola. Untuk itu, diimbau agar pengunjung dan jamaah lebih berhati-hati, serta tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area Masjid Raya Al Jabbar.
"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," tukas Herman.