RADAR JABAR-Balita berinisial BTM (4) meninggal dunia usai dianiaya oleh ayah tirinya UM (31) di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Korban meninggal dunia di pangkuan ibunya dalam perjalanan dari Cicalengka Kabupaten Bandung menuju Kabupaten Purwakarta. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, terangka UM berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Penangkapan terhadap pelaku tersebut, papar Kusworo, setelah sang ibu melaporkan kejadian penganiayaan kepada pihak kepolisian. "Awalnya ibu korban melaporkan pada tanggal 5 April dan dari laporan tersebut diketahui kejadian pada 4 April 2024," jelas Kusworo dalam keterangannya saat konferensi pers di Cileunyi, Minggu 7 April 2024. Kusworo menerangkan, dimana pada tanggal 4 April, balita BTM berkelahi dengan saudaranya dan kemudian UM yang merupakan ayah tiri dari korban merasa terganggu dengan perkelahian itu. Karena merasa kesal, tersangka UM akhirnya melakukan pemukulan kepada korban. "Karena kesal memukul kepada korban anak di bawah umur ini di bagian ulu hati sampai terjungkal," imbuhnya. Akibat pukulan dari ayah tirinya itu, lanjut Kusworo, korban mengalami muntah-muntah dan tidak bisa makan. "Kemudian oleh sang ibu diminta istirahat dan diminta makan tidak bisa makan dan muntah lagi," bebernya. Melihat anak tirinya tidak bisa makan, sambung Kusworo, tersangka UM justru kembali kesal dan kembali melakukan pemukulan. "Dipukul di bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok," urainya. Akhirnya sang ibu membawa anaknya pergi untuk pulang ke kampung halamannya di Purwakarta. "Namun saat dalam perjalanan pulang korban meninggal dunia," tuturnya. Akibat hal ini sang ibu tak ragu melaporkan tindakan ayah tiri anaknya itu ke kepolisian pada 5 April kemarin. "Dan seketika itu gerak cepat sat reskrim polresta Bandung bergerak mengamankan tersangka," ujarnya. "Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka ini sering melakukan tindakan kekerasan kepada anak tirinya itu," pungkasnya. Akibat ulahnya itu, tersangka dijerat pasal berlapis. "Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara dan dilapisi dengan undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan dilapisi lagi dengan pasal 351 (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun," pungkasnya.(*)Seorang Ayah Tega Melakukan Tindak Pidana Pemukulan Terhadap Balita yang Masih Berusia 4 Tahun!
Minggu 07-04-2024,19:23 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Kategori :
Terkait
Senin 10-06-2024,11:14 WIB
Sekelompok Preman Keroyok Seorang Pria di Cicalengka Bandung, Polisi: Para Pelaku Masih Proses Pengejaran
Senin 06-05-2024,18:27 WIB
Kurang dari 24 Jam, Jajaran Polresta Bandung Berhasil Menangkap 4 dari 20 Pelaku Pembacokan di Cicalengka
Senin 06-05-2024,15:58 WIB
Ngeri! Gerombolan Geng Motor Bacok Warga di Cicalengka Bandung, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu 07-04-2024,19:23 WIB
Seorang Ayah Tega Melakukan Tindak Pidana Pemukulan Terhadap Balita yang Masih Berusia 4 Tahun!
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,20:11 WIB
Janji Manis Asesmen, Bantuan Bocah Mikrosefalus di Dekat Kediaman Prabowo Tak Kunjung Datang
Selasa 07-01-2025,19:11 WIB
Sejak 2017, Program PTSL Sukses Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia
Rabu 08-01-2025,07:58 WIB
Harga Pangan Rabu Pagi: Fluktuasi Harga Cabai, Beras, dan Komoditas Lainnya
Rabu 08-01-2025,09:40 WIB
4 Pemain Muda yang Bersinar di Era Shin Tae-yong
Rabu 08-01-2025,09:45 WIB
Pemkab Bogor Mulai Bahas Rencana Kenaikan Dana Samisade
Terkini
Rabu 08-01-2025,16:11 WIB
Polisi Masih Sembunyikan Nama 3 Tersangka Penembakan Bos Rental, Hanya Satu Nama yang Diungkap
Rabu 08-01-2025,15:37 WIB
Lolos ke 16 Besar! Ginting Kembali Menunjukkan Kekuatan di Malaysia Open 2025
Rabu 08-01-2025,15:19 WIB
Bursa Transfer Liga 1: Persib Bandung Datangkan Penyerang Baru Gervane Kastaneer
Rabu 08-01-2025,14:18 WIB
Kolaborasi dengan Unpad, Bupati Kang DS Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Rabu 08-01-2025,14:00 WIB