Menyikapi beredaranya informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), Risma mengonfirmasi bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima surat panggilan resmi dari MK. Namun, ia menegaskan bahwa apabila menerima undangan resmi, ia akan memenuhinya.
Selama kunjungan kerjanya di Sentra Meohai Kendari, Risma juga menjelaskan bahwa terkait penyaluran bantuan sosial (bansos), pihaknya telah mengirimkan anggaran langsung ke bank di masing-masing daerah.
"Langsung transfer ke bank," ujarnya. Risma juga membeberkan bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
BACA JUGA:Pakar Nilai MK Dapat Tangani Pelanggaran TSM yang Tidak Tercakup dalam UU Pemilu
Mengenai perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, Risma menjelaskan bahwa proses tersebut telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
Sebagai informasi, dalam proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK merencanakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Mensos RI Tri Rismaharini. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dengan sikap tegasnya untuk menghadiri panggilan MK, Mensos RI Tri Rismaharini menunjukkan komitmennya untuk menjalani proses hukum dengan transparansi dan integritas yang tinggi (*).